JABAR EKSPRES – Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi turut merespons keberadaan tata kelola BUMD Jabar yang sampai saat ini belum membaik.
Menurutnya, merger sebuah perusahaan perlu diawali dengan proses evaluasi kinerja hingga tata kelola yang baik pada sebuah perusahaan. Sehingga merger yang dilakukan benar-benar menghasilkan kekuatan baru.
“Bukan justru menghasilkan masalah baru,” katanya beberapa hari lalu.
Baca Juga:BUMD Jabar Kerap Tak Setor Dividen hingga Terjerat Korupsi, Tata Kelola Buruk Tak Diperhatikan?Dugaan Penipuan di BUMD Kabupaten Bandung, Polda Jabar Periksa 12 Saksi
Menurut Acuviarta, strategi merger yang dilakukan Pemprov Jabar terhadap sejumlah BPR di Jabar cenderung proses penawaran. Hal itu berisiko bahwa perusahaan yang sehat akan ikut sakit jika di merger dengan perusahaan yang sakit.
Acuviarta sependapat bahwa merger bisa menjadi salah satu strategi bisnis untuk memperkuat jangkauan pasar, alih teknologi hingga penguatan perusahaan.
“Tapi prosesnya juga harus hati-hati, tata kelola perusahaan juga perlu diperhatikan,” imbuhnya.
Lakukan Seleksi Terbuka
Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembanguna (BIA) Jabar Deny Hermawan menuturkan, saat ini yang tengah melakukan seleksi terbuka ada dua BUMD. Yakni PT Jaswita Jabar dan PT Jamkrida Jabar.
“Kalau sementara baru dua tersebut,” jelasnya saat ditemui di Kantor DPRD Jabar.
Deny melanjutkan, seleksi terbuka itu juga merupakan arahan langsung dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. “Harapanya bisa mendapatkan orang yang tepat dan berkualitas,” sambungnya.
Menurut Deny, sejumlah BUMD lain yang merupakan milik Pemprov Jabar juga memungkinkan melakukan hal yang sama. Yaitu seleksi terbuka.
Baca Juga:Pemprov Jabar Berencana Bentuk Superholding BUMD, Miniatur Danantara?Kasus Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan BUMD Terus di dalami, Tersangka Kembali Bertambah?
Karena memang banyak masa jabatan direksi yang sudah waktunya habis. “Kalau yang lain (BUMD.red) masih menunggu hasil evaluasi,” cetusnya.
BUMD milik Pemprov Jabar juga tidak sedikit. Ada sekitar 40 BUMD.
Mulai dari Bank BJB, PT Migas Utama Jabar (MUJ), Jasa Sarana, Jaswita, Jamkrida, lalu PT Agronesia. Kemudian ada juga PT BIJB yang mengelola Bandara Kertajati. Serta sejumlah BPR dan beberapa lembaga keuangan lainya.
Untuk Bank BJB, sudah ada rotasi direksi beberapa waktu lalu. Tapi tidak melalui seleksi terbuka. Namun berdasarkan pilihan.
Semntara itu, Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) tengah mempersiapkan langkah konkret untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait audit investigatif terhadap BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
