JABAR EKSPRES – Penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana di tubuh PT Bandung Daya Sentosa (BDS), BUMD milik Pemkab Bandung, terus bergulir. Polda Jawa Barat telah memeriksa 12 orang saksi yang diduga mengetahui alur kasus tersebut.
Pemeriksaan dilakukan setelah seorang vendor melaporkan dugaan kerugian akibat kerja sama bisnis yang tak berjalan sebagaimana mestinya.
“Sudah ada 12 orang saksi yang kami mintai keterangan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat dikonfirmasi pada Jumat (8/8).
Baca Juga:Persib Siap Tempur di Super League dan ACL 2, Bojan Hodak Targetkan Start SempurnaChelsea Serius Incar Garnacho, MU Siap Lepas di Harga Diskon
Surawan tidak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa, namun ia menegaskan bahwa mereka memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.
“Nanti giliran pihak terlapor dari BUMD juga akan kami panggil untuk dimintai keterangannya,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan, mencakup pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, maupun saksi-saksi lainnya yang terkait dalam kasus ini.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung telah resmi meningkatkan status kasus dugaan penipuan terkait suplai ayam boneless dada oleh PT Bandung Daya Sentosa ke tahap penyidikan.
Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, menyatakan bahwa peningkatan status ini merupakan hasil dari proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya, di mana ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.
“Dari hasil penyelidikan, tim menyimpulkan bahwa terdapat peristiwa pidana dalam kegiatan tersebut yang diduga merupakan tindak pidana korupsi. Maka, per kemarin, statusnya resmi kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya pada Rabu (6/8).(San)
