JABAR EKSPRES – Sudah menjadi cerita lama keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), sebagian besar masih belum mampu memberikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Suara protes dan kritik keras untuk kinerja BUMD sering terdengar di ruang parlemen DPRD Jabar dan para pegiat anti korupsi. Namun seiring berjalannya waktu kembali sunyi.
Aroma busuk tata kelola BUMD Pemprov Jabar selalu tersimpan rapi dengan balutan pencitraan. Padahal sejatinya belum punya hasil kinerja cemerlang.
Baca Juga:Dugaan Penipuan di BUMD Kabupaten Bandung, Polda Jabar Periksa 12 SaksiKasus Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan BUMD Terus di dalami, Tersangka Kembali Bertambah?
Hal itu ditunjukkan dengan setoran dividen masih sangat minim. Bahkan beberapa BUMD Pemprov Jabar kondisinya juga banyak yang sekarat.
Saat ini jumlah BUMD Pemprov Jabar ada 38 perusahaan. Awalnya ada 41, tapi jelang akhir 2024 lalu, 4 BUMD sektor keuangan dimerger menjadi satu.
Untuk BUMD sektor keuangan Pemprov Jabar memiliki Bank bjb dan 12 BPR serta 14 LKM yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat.
Dalam perjalanannya keberadaan BUMD keuangan banyak yang terpuruk. Bahkan tersandung kasus korupsi.
Tercatat sepanjang tahun 2023 – 2025 ada 5 BUMD keuangan terlibat kasus tindak pidana korupsi.
BPR Intan Jabar di Garut, BPR Indramayu Jabar, BPR Karawang Jabar. Kasusnya sudah putus. Namun perbaikan untuk BPR tersebut belum terdengar.
Selain itu, salah satu BUMD keuangan lainnya yang terlibat penyalagunaan kewenangan adalah PT Jamkrida yang saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Kejari Bandung.
Baca Juga:Dirut BUMD KBB Jadi Tersangka Kasus Cek Kosong, Jeje: Pemerintah Tak Akan Beri Bantuan HukumDirut BUMD KBB Akui Terbitkan Cek Kosong
Pun keberadaan 14 Lembaga Mikro Keuangan (LKM). Eksistensi dan kinerjanya nyaris tidak pernah terdengar oleh publik.
Dan yang tak kalah mencengangkan, kasus dugaan korupsi yang menimpa bank bjb tentang kucuran kredit ke PT Sritex tengah digarap oleh Kejaksaan Agung.
Kondisi BUMD Non Keuangan
Kondisi sama juga terjadi untuk BUMD Non Keuangan. PT Migas Hulu Jabar melalui anak perusahaannya diduga tersandung kasus korupsi.
Sementara PT Jasa Pariwisata atau dikenal dengan PT Jaswita bermasalah dengan perizinan pembangunan tempat wisata di Kawasan Puncak Bogor.
Selain itu, BUMD PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) terbelit utang dengan jumlah fantastis mencapai Rp2 triliun.
