Denny menuturkan, pihaknya juga telah menyimak arahan Gubernur yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, Senin (26/5) itu.
“Tahap awal fact finding. Setelahnya kami masih konsultasi dengan BPK maupun BPKP,” jelasnya, Selasa (27/5).
Fact Finding itu upaya untuk mengumpulkan fakta atau masalah organisasi. Itu dilakukan pada sejumlah BUMD milik Pemprov Jabar.
DPRD Jabar Ingin Pemprov Jabar Bersikap Tegas
Baca Juga:BUMD Jabar Kerap Tak Setor Dividen hingga Terjerat Korupsi, Tata Kelola Buruk Tak Diperhatikan?Dugaan Penipuan di BUMD Kabupaten Bandung, Polda Jabar Periksa 12 Saksi
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono menuturkan, salah satu komitmen tegas DPRD dalam perbaikan atau evaluasi BUMD adalah dengan pembentukan pansus. Itu juga bagian dari instrumen untuk mengevaluasi kinerja BUMD.
Pansus tersebut juga telah dibentuk pada Paripurna (26/5) lalu. Dalam Rapat Paripurna itu, terpilih jajaran wakil rakyat yang tergabung dalam pansus VIII itu.
“Sebenarnya usulan pembentukan Pansus itu sudah bergulir di periode sebelumnya, dan saat ini kami pimpinan DPRD juga sepakat untuk menindaklanjutinya. Itu juga untuk evaluasi BUMD,” ujarnya.
Politikus PDIP itu melanjutkan, Pansus tersebut akan menjadi langkah awal untuk mengevaluasi BUMD. DPRD Jawa Barat akan terus berupaya dengan melakukan kolaborasi dengan Pemdaprov Jabar dan kemungkinan akan menghasilkan dua keputusan.
“Pembubaran BUMD yang tidak sehat dan merger terhadap BUMD yang memiliki kesamaan usaha,” tegasnya. (son/yan)
