Solusi Masalah Keuangan, Pinjol Legal Ini Berikan Banyak Voucher

Jabarekspres.com – Pinjol legal ini bisa memberikan solusi bagi yang sedang mempunyai masalah keuangan. Baik untuk pemenuhan kebutuhan atau pun untuk modal usaha.

Aplikasi pinjaman online ini memberi pelayanan dengan cepat atau hitungan menit dengan langkah yang cukup sederhana tidak ribet dan tidak sulit.

Aplikasi ini juga tidak meminta jaminan untuk mendapatkan pinjaman onlie. Baik jaminan berupa BPKB, Sertifikat atau pun jaminan kartu kredit.

Pinjol legal bernama Danarupiah ini adalah aplikasi pinjaman digital yang menawarkan produk berupa pinjaman untuk kebutuhan pribadi.

Baca Juga: Pinjol Legal 99% Cair, Limit Rp20 Juta Pelayanan Pengajuan 24 Jam

Pinjaman online ini telah menerima lisensi OJK sejak tahun 2020. Sehingga dapat menjamin keamanan informasi para debiturnya.

Aplikasi ini menawarkan suku bunga yang rendah serta mengizinkan anda untuk mengatur dan memantau setiap transaksi pinjaman yang anda ajukan dan juga anda bakal mendapat voucher hadiah.

Pinjaman online ini menawarkan pinjaman uang tunai online mulai dari Rp400 ribu hingga Rp25 juta dengan bunga maksimun APR 36 persen per tahun.

Jangka waktu pengembalian di pinjol legal ini mulai dari 91-180 hari. Pengajuan cicilan pembayaran bisa dilakukan sesuai kemampuan anda.

Syarat untuk meminjam di aplikasi pinjaman online ini adalah berumur 18 tahun ke atas, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta memiliki penghasilan.

Cara mengajukan di aplikasi pinjaman online ini yang harus dilakukan adalah:

Unduh aplikasi Danarupiah – Daftar Akun – Isi data yang diperlukan untuk menentukan kelayakan mendapatkan pinjaman.

Pinjaman dicairkan secara tunai atau melalui kartu atm hanya dalam satu kali klik! Setelah anda mendapatkan persetujuan akhir.

Baca Juga: Pinjol Legal Cepat, Aman dan Bersahabat, Cocok Untuk Perorangan dan Pelaku UMK

Simulasi Pinjaman dan Pembayaran:

Jika anda meminjam Rp 4.000.000 dengan jangka waktu  6 bulan maka pembayaran yang harus dilakukan:

Suku Bunga per bulan: 36%/12= 3%

Jumlah Pembayaran per bulan: Rp 4.000.000/6 + Rp 4.000.000*(36%/12) = Rp 786.666

total bunga yang harus dibayar: Rp 4.000.000*(36%/12)*6 = Rp 720.000

Total jumlah pembayaran kembali: Rp 4.000.000 + Rp 720.000=Rp 4.720.000

Untuk pembayaran pinjaman bisa dilakukan melalui transfer ATM atau M-Banking BCA, MANDIRI, BRI, BNI, Maybank, dan Permata.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan