JABAR EKSPRES – Rumah Sakit Umum Harapan Keluarga, yang berlokasi di Jalan Raya Bandung-Garut, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang melalui vendor tenaga keamanan Yayasan Mitra Patria, diduga memberhentikan pekerja secara sepihak.
Hal itu dialami Erwin Ramdhani (45), warga Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Dia mengaku telah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan di Rumah Sakit Umum Harapan Keluarga.
Diketahui, Erwin yang baru dipekerjakan sekira dua bulan itu, kini hanya bisa pasrah meratapi keadaan usai secara mendadak diberhentikan.
Baca Juga:KMRT Tuding Pemkab Tasikmalaya Abaikan Putusan KI Jabar, Ancam Gugat ke PTUNHUT Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Pacu Akselerasi Pelayanan Lewat Optimalisasi Call Center 110
“Saya mendapat kabar itu sepulang kerja shift malam. Kemarin, Rabu (1/7/2026),” katanya pada Kamis (2/7/2026).
Erwin mengaku terkejut, ketika diberi kabar bahwa dirinya sudah tak dipekerjakan alias telah diberhentikan sebagai petugas keamanan di RS Harapan Keluarga.
Sudah tak punya pekerjaan, tanpa ada informasi pemberitahuan sebelum pemberhentian, membuat dirinya kebingungan mencari nafkah untuk keluarganya.
“Tiba-tiba pihak Yayasan Mitra Patria selaku vendor petugas keamanan memberi tahu saya diberhentikan,” bebernya.
Ketika dia meminta penjelasan atas diberhentikannya dari pekerjaan sebagai petugas keamanan, faktornya karena Erwin disebut kurang tersenyum saat bekerja.
“Saya kaget. Waktu saya tanya apa kesalahan saya, pihak yayasan bilang ada permintaan dari Kanit Umum RS Harapan Keluarga, Bahri Ridwan karena saya dianggap kurang senyum,” ujarnya.
Erwin menyampaikan, apabila alasan pemberhentiannya karena kurang tersenyum saat bekerja, dia mengaku jika hal tersebut tidak bisa diterima.
Baca Juga:Sertifikasi Halal Jadi Kunci UMK Tembus Pasar Nasional hingga EksporKerja Sama Indonesia-Belarus Kian Menguat, Target Nilai Perdagangan Tembus US$500 Juta
Sebab menurutnya, selama bertugas di RS Harapan Keluarga, dia selalu berusaha bersikap sopan kepada pimpinan rumah sakit, pasien, maupun keluarga pasien.
“Kalau saya dituding kurang sopan dan kurang senyum, saya enggak terima. Setiap bekerja saya selalu sesuai SOP, sopan dan berusaha ramah,” ucap Erwin.
“Apa mesti saya harus sujud kepada Pak Bahri supaya dianggap sopan?,” tambahnya.
Erwin juga menyayangkan, keputusan pemberhentian yang dinilainya dilakukan tanpa ada teguran atau pembinaan terlebih dahulu.
“Kalau memang saya ada kesalahan, seharusnya ditegur dulu dan dibina. Setidaknya saya bisa mengevaluasi diri,” paparnya.
“Banyak yang bilang kalau pegawai dekat dengan Bahri pasti aman (tidak dikeluarkan),” lanjut Erwin.
