JABAR EKSPRES – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, dirinya menghormati keputusan Direktur Umum (Dirum) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Samsudin, yang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada 21 Juli 2026 lalu.
Ia mengatakan, Samsudin telah menyampaikan langsung kepada dirinya perihal pengunduran diri. Dedie menyebut, keputusan tersebut diambil Samsudin didasari berbagai pertimbangan pribadi maupun profesional.
“Beliau tentu punya pertimbangan pribadi, ada pertimbangan profesional. Jadi saya menyerahkan karena beliau yang menyampaikan ke saya untuk mengundurkan diri,” kata Dedie di Kota Bogor, Kamis (6/8/2026).
Baca Juga:Peluang Investasi Terbuka Lebar, Pemerintah Libatkan Swasta dalam Program Strategis PanganOJK Tegaskan Keuangan Tetap Sehat, Defisit di Laporan 2025 Hanya Dampak Transisi Akuntansi
Lebih lanjut, Dedie mengaku dirinya tidak menanyakan secara rinci alasan Samsudin memilih mundur maupun rencana kariernya setelah tidak lagi menjabat di PPJ.
Samsudin disebut memiliki jaringan yang luas sehingga memiliki banyak pilihan dalam menentukan langkah karier selanjutnya.
“Beliau kan seorang yang punya networking, jaringan yang luas. Saya enggak nanya, ‘Pak diterima di perusahaan apa?’” ujarnya.
Dedie juga mengaku tidak ingin mencampuri urusan penghasilan maupun pilihan karier Samsudin ke depannya.
“Masa ditanya, ‘Pak di sana gajinya berapa, di sini gajinya berapa,’ kan enggak saya tanya. Barangkali di sana lebih besar, masa kita tahan-tahan,” katanya.
Terkait kekosongan jabatan Direktur Umum PPJ, Dedie mengatakanbuntuk sementara tugas tersebut akan dirangkap oleh direksi yang saat ini masih menjabat hingga ditetapkan pejabat definitif.
“Untuk sementara sih bisa dirangkap oleh direksi yang ada,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Umum PPJ Samsudin mengonfirmasi telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Baca Juga:RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Raih Penghargaan Internasional, Layanan Stroke Akut Sabet Status Platinum DuniaEks TPA Cinangsi Tasikmalaya Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api hingga Pagi Hari
Surat pengunduran diri tersebut diajukan pada 20 Juli 2026 dengan mekanisme one month notice atau pemberitahuan satu bulan sebelumnya, dan dijadwalkan efektif pada 21 Agustus 2026.
Samsudin menyebut keputusannya diambil untuk lebih fokus pada pendidikan doktor (S3) yang tengah ditempuh serta sejumlah hal lain yang menjadi prioritas. Ia juga menegaskan pengunduran dirinya telah melalui mekanisme yang berlaku sehingga bukan dilakukan secara mendadak.
“Saya ajuinnya tanggal 20 Juli, minta sampai tanggal 21 Agustus. Kan 30 hari ya, one month notice. Jadi sebetulnya kalau ada yang mengatakan mendadak mah itu enggak benar. Saya ingin konsentrasi ke hal lain. Kebetulan kan saya juga lagi sekolah lagi, lagi ngambil S3. Terus beberapa hal juga yang harus saya fokus,” kata Samsudin saat dihubungi pada Kamis (6/8/2026).
