Nama PT Infinity Muncul di Sidang, KPK Diminta Perluas Pendalaman Perkara

Sidang
Sidang kasus suap pejabat Bea Cukai.(istimewa)
0 Komentar

Ia menilai prinsip persamaan di depan hukum harus diterapkan kepada seluruh pihak yang disebut dalam persidangan. Menurutnya, setiap fakta perlu diuji menggunakan standar yang sama.

“Jika modus pemberian uang rutin juga terjadi pada Infinity, maka Infinity harus mendapat perlakuan hukum yang setara. Bukan berarti otomatis bersalah, tetapi harus diperiksa dan diuji secara proporsional. Jika tidak, publik akan melihat adanya selective enforcement – penegakan hukum pilih kasih,” katanya.

Gautama kemudian menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada KPK. Salah satunya adalah menjelaskan secara terbuka status PT Infinity dan Ali Medan dalam perkara tersebut.

Baca Juga:Sidang Bea Cukai Ungkap Dugaan Aliran Dana dari Sejumlah ImportirKejelasan Status Data Dinilai Penting dalam Tata Kelola Ekspor Nasional

“Apakah akan naik status menjadi tersangka, masih didalami, atau bukti tidak cukup? Jelaskan kepada publik secara terbuka,” ujarnya.

Ia juga meminta fakta-fakta yang muncul dalam persidangan dijadikan dasar untuk memperluas penyidikan. Menurutnya, petunjuk baru tidak boleh berhenti sebagai catatan pelengkap.

“Jangan biarkan informasi baru hanya menjadi catatan kaki. Jika ada bukti percakapan antara Antonius, Arif, Susi, dan Rudi, itu adalah petunjuk berharga untuk membuka simpul lain,” katanya.

Selain itu, KPK diminta menjelaskan alasan mengapa dakwaan masih berpusat pada Blue Ray. Kejelasan tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Apakah karena bukti paling lengkap? Atau karena ada hambatan teknis? Publik butuh kejelasan, bukan sekadar narasi ‘akan didalami’,” ujarnya.

Ia juga mendorong penyelidikan lebih lanjut terhadap asal-usul uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan logam mulia yang telah disita. Menurutnya, sumber barang bukti tersebut harus dijelaskan secara terbuka.

“Apakah itu berasal dari Infinity atau pemberi lain? Jangan biarkan barang bukti besar hanya menjadi pajangan tanpa kejelasan asal-usul,” katanya.

Baca Juga:KPK Diminta Membuka Seluruh Fakta Kasus Bea Cukai di PersidanganKPK Periksa Lebih dari 20 Forwarder Terkait Dugaan Korupsi

Rekomendasi terakhir adalah memastikan perlindungan terhadap para saksi yang telah memberikan keterangan dalam persidangan. Gautama menilai risiko intimidasi perlu diantisipasi karena perkara ini menyentuh jaringan yang luas.

“Antonius dan Tuti telah memberikan keterangan yang berisiko. Mereka harus dilindungi dari kemungkinan intimidasi, mengingat kasus ini menyentuh jaringan yang luas,” ujarnya.

0 Komentar