Dinilai Memberatkan, Keluhan Orang Tua MTSN Cimahi Soal Sumbangan Bangunan

Dinilai Memberatkan, Keluhan Orang Tua MTSN Cimahi Soal Sumbangan Bangunan
Keluhan orang tua terkait sumbangan bangunan di MTSN Cimahi.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Keluhan orang tua siswa kelas 7 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) Cimahi mencuat menyusul adanya permintaan sumbangan untuk perbaikan bangunan sekolah. Sejumlah orang tua menyatakan keberatan karena besaran biaya dinilai cukup tinggi dan baru disampaikan saat proses pembelajaran telah memasuki semester kedua.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah orang tua siswa, kebutuhan anggaran perbaikan bangunan sekolah secara keseluruhan disebut mencapai lebih dari Rp500 juta.

Namun, dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disampaikan kepada wali murid, perhitungan yang dilampirkan hanya mencakup kebutuhan kelas 7 sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan besaran sumbangan.

Baca Juga:Dishub Cimahi Tegaskan Angkot Tak Dihapus Meski Bakal Ada BRT, Benarkah?Pembatasan Dana BOS dan Nasib Guru Honorer, Begini Skema Pembayaran di Kota Cimahi

Dalam RAB tersebut, total kebutuhan perbaikan ruang kelas 7, di luar fasilitas umum sekolah mencapai Rp388.900.000. Dengan jumlah siswa kelas 7 sebanyak 352 orang, maka secara rata-rata dibutuhkan kontribusi sekitar Rp1.105.000 per siswa untuk menutup kebutuhan anggaran tersebut.

Berdasarkan surat edaran dari komite menyebutkan, sumbangan tersebut tidak bersifat mengikat. Orang tua diperbolehkan memberikan bantuan di bawah angka tersebut apabila mengalami kesulitan ekonomi, atau lebih besar jika memiliki kemampuan dan ingin berkontribusi lebih bagi keberlanjutan proses pendidikan.

Disebutkan pula bahwa selama satu semester sebelumnya, kegiatan sekolah masih dapat berjalan relatif lancar karena ditopang sisa dana komite periode 2024–2025 serta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025.

Untuk periode 2025–2026, orang tua siswa kembali diminta berpartisipasi dalam pembiayaan demi kelangsungan dan kelancaran proses pendidikan.

Namun demikian, kebijakan tersebut menuai respons keberatan dari sebagian wali murid. Salah seorang orang tua siswa kelas 7 MTSN Cimahi yang enggan disebutkan identitasnya mempertanyakan dasar dan waktu penyampaian sumbangan tersebut.

“Intinya karena mungkin sekolah, tapi kan kalau menurut aturan saya dan istilahnya kan kalaupun ada yang demikian kenapa enggak dari awal?” ujarnya saat dikonfirmasi Jabar Ekspres via telepon, Selasa (3/2/2026).

Ia menyoroti bahwa informasi mengenai sumbangan baru disampaikan saat semester dua telah berjalan.

Baca Juga:Kesejahteraan Guru Honorer Cimahi Dipetakan, Disdik Soroti Kekosongan Tenaga PendidikSekolah Lansia Cimahi Terkendala Anggaran dan SDM, Baru Empat dari 15 Kelurahan

“Baru mau semester kedua sekarang baru diutarakan hasil rapat kemarin dari pihak komite sekolah dan pihak sekolah gitu, Pak,” katanya.

0 Komentar