Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas, Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum yang Ada

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum terkait dugaan katus korupsi di Basarnas. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum terkait dugaan katus korupsi di Basarnas. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kasus dugaan korupsi atau dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Presiden Jokowi pun meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Seperti diketahui bahwa beberapa pejabat Basarnas tertangkap OTT (operasi tangkap tangan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Adapun kasus yang menyeret pejabat Basarnas yakni korupsi atau dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas. Hal itu pun menjadi sorotan Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya membenahi sistem pengadaan barang dan jasa di Kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) di Tanah Air, salah satunya ialah dengan menerapkan e-Katalog.

Baca Juga:Geger Penembakan Antar-Anggota, Densus 88 Antiteror dan Polres Bogor Turun TanganFantastis! Kepala Basarnas Diduga Terima Suap Rp88,3 Miliar, KPK Ungkap Fakta Mengejutkan

Dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas, KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu, 26 Juli 2023. KPK kemudian menyerahkan Henri Alfiandi bersama Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), yang juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus serupa itu, kepada Puspom Mabes TNI dengan supervisi KPK.

0 Komentar