Soal Aksi di Parungpanjang, Gubernur Jabar: Yang Demo Pasti Punya Kepentingan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi usai bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, di Kantor G
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi usai bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, di Kantor Gubernur Bale Pakuan Padjajaran Kota Bogor, Senin (29/9/2025). Foto: Sekar Andini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat dari Kecamatan Parungpanjang, Rumpin, Cigudeg, dan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Gubernur Jabar yang menutup sementara aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya berdiri di atas semua kepentingan. Menurutnya, roda ekonomi harus tetap berjalan, rakyat harus terlindungi, dan infrastruktur harus terjaga dengan baik.

Baca Juga:Demul Batasi Tambang Parungpanjang hingga Akhir 2025, Produksi Dipangkas 50 PersenPemkab Bogor Fokus Perkuat Transportasi Publik Ramah Lingkungan 

“Yang demo siapa? Yang demo pasti yang berkepentingan terhadap siklus ekonomi,” tegasnya, Senin (29/9/2025).

Dedi Mulyadi juga mencatat bahwa hingga saat ini, konflik sosial yang terjadi di Parungpanjang telah menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.

“Infrastruktur rusak. Kenapa pada waktu ada yang meninggal, infrastruktur rusak, tidak ada yang demo?” katanya.

Terkait rencana pembangunan jalur khusus truk tambang, Dedi menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berkoordinasi dengan pihak pengusaha tambang. Pasalnya, pembangunan jalur tersebut direncanakan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1,2 triliun.

Namun, sebelum direalisasikan, perlu dilakukan perhitungan berdasarkan kontribusi pendapatan dari sektor tambang.

“Kita pemerintah harus hitung, tidak boleh anggaran ini hanya berfokus hanya pada satu kepentingan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa saat ini pemerintah kabupaten telah bersedia membebaskan lahan untuk pembangunan jalur tambang. Namun, keterlibatan pengusaha dalam proses pembangunan juga dinilai penting.

Baca Juga:

“Sekarang pemerintah kabupatennya kan bersedia untuk membebaskan jalannya. Nanti yang membangunnya saya tanya. Pengusahaannya mau tidak bersama-sama pemerintah untuk membangun jalan tambang? Kita lihat evaluasinya,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Aliansi Transporter Tangerang Bogor (ATTB), Asep Fadlan, menyayangkan kebijakan Gubernur yang menurutnya berdampak langsung pada kehidupan para buruh tambang.

Asep mengungkapkan, dalam waktu kurang dari satu minggu, Gubernur Jabar mengeluarkan dua surat resmi terkait kegiatan tambang di Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg.

Pertama, surat bernomor 144/HUB.01.01.01/PEREK tertanggal 19 September 2025, yang membatasi produksi dan penjualan tambang sebesar 50 persen.

Kemudian, pada 25 September 2025, Gubernur kembali mengeluarkan surat bernomor 7920/ES.09/PEREK, yang berisi penghentian sementara seluruh aktivitas tambang mulai 26 September 2025, sebagai hasil evaluasi dari surat sebelumnya.

0 Komentar