Orang Tua Anak yang Dicolek-colek Pria di Mal Bintaro Xchange Tuliskan Kronologi Lengkap dan Curahan Hatinya

Akhirnya, di depan XXI terkepung juga, oleh kurang lebih 5-6 security, dan dia langsung kami gelandang ramai-ramai ke kantor security.

Selama perjalanan, penuh dengan debat mulut diantara kami. Tentang siapa dia? kenapa colek-colek anak kami? apa intensi nya? Apakah dia sakit? Pertanyaan-pertanyaan ini diulang-ulang terus, tapi tak dijawab, malah dia balas meneriaki kami.

Sampai di kantor security, kami di dudukkan, dimintai KTP, dan diminta untuk menulis kronologi cerita masalah.

Dari dimintai KTP, orang ini sudah nggak mau, dia menampik, sampai akhirnya ditegaskan oleh Security kalau dia HARUS MEMBERIKAN KTP NYA.

Selama menulis surat aduan, dia terus menghinaku. Katanya, “lo nulis lama banget, tolol ya lo?” Dan banyak provokasi lainnya dari orang ini. Lumayan ramai juga adu suara saat itu.

Bahkan dia sempat bilang, “Om gw itu jenderal!” Lhah, Bapak M langsung tersulut, “BAPAK GW JUGA JENDERAL”

Well then, so many general in here. Hopefully, one of them can help me! #

Bapak M ini sepertinya memang Punya kuasa. Dia telfon sana sini. Bawahannya, ajudannya, kuasa hukum, pengacara dan sepertinya orang-orang penting. Aku di sebelahnya, deg2an, berdoa, semoga ada yang membantu. Karena kalau tidak, mungkin hanya berakhir “damai” di ruang security itu.

Benar saja, tak lama kemudian, ada polisi dari polres datang (semoga ini aku benar ya). Lalu, menyarankan kami untuk langsung ke Polsek. Karena katanya, kalau pasal pelecehan pada anak akan sangat lemah. Tak ada bukti visum nya.

Mungkin yang bisa hanya pasal penganiayaan, karena tadi sempat Bapak M dipukul 2x oleh orang sakit ini, dan banyak saksi mata.

Tapi aku sempat bilang pada polisi tersebut, “Pak, saya nggak peduli pasal pelecehan bisa atau enggak, yang penting saya mau lapor dulu. At least, saya sudah menggunakan hak saya untuk melapor.”

Lalu polisi terdiam, “eh tadi mbak di ancam di bunuh ya?”, Aku jawab, “iya Pak, ini ada bukti video nya.”

“Oh iya, kita bisa juga pakai pasal itu. Ancaman.” Lanjut Pak Polisi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan