Pencurian Kabel KCIC Whoosh Terbongkar, Mantan Pekerja Jadi Otak di Balik Aksi

Pencurian Kabel KCIC Whoosh Terbongkar, Mantan Pekerja Jadi Otak di Balik Aksi
Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi mengungkap modus pencurian kabel KCIC Whoosh di Mapolres Cimahi, Kamis (1/10/2026).
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Jaringan pencurian kabel KCIC Whoosh berhasil dibongkar Polres Cimahi. Enam orang diamankan dalam kasus tersebut, lima di antaranya merupakan pelaku utama dan satu lainnya berperan sebagai penadah.

Dari lima pelaku utama pencurian kabel KCIC Whoosh, tiga orang diketahui merupakan mantan pekerja proyek. Pengalaman mereka di lokasi diduga menjadi modal untuk mengetahui kondisi jalur, titik rawan, hingga waktu yang dianggap aman untuk menjalankan aksi.

Sementara itu, dua pelaku lainnya diketahui berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polsek Jatiluhur, Purwakarta. Akibat pencurian kabel KCIC Whoosh tersebut, pihak KCIC Whoosh diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp60 juta.

Baca Juga:Restrukturisasi Utang Whoosh Berikan Untung Rp800 M per Tahun, Benarkah?Purbaya Klaim Whoosh Tak Bebani APBN Usai Diambilalih Kemenkeu, Benarkah?

Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi mengungkapkan, terdapat dua kejadian pencurian kabel KCIC Whoosh yang berhasil diungkap polisi. Kasus pertama terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 02.10 WIB di KM 120+526, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan.

Sedangkan kasus kedua terjadi pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di KM 105, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Dari enam orang yang diamankan dalam kasus Polres Cimahi bongkar pencurian kabel KCIC Whoosh ini, lima orang merupakan pelaku utama. Sementara satu tersangka lainnya, berinisial IR, perempuan asal Bojongloa Kidul, Kota Bandung, berperan sebagai penadah.

Keenam tersangka kini telah ditahan. Polres Cimahi juga tengah menyiapkan berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Tiga dari lima pelaku utama ini adalah mantan pekerja proyek KCIC Whoosh. Mereka tahu jadwal, tahu celah, tahu apa yang berharga. Dua lainnya berstatus DPO dari Polsek Jatiluhur, Purwakarta. Artinya ini kebiasaan, bukan sekali dua kali,” kata Faruk saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (1/10/2026).

Dalam mengungkap modus pencurian kabel KCIC Whoosh, Faruk menjelaskan, keterlibatan mantan pekerja proyek memberikan keuntungan tersendiri bagi para pelaku. Mereka mengetahui kapan kondisi jalur relatif sepi, titik yang minim pengawasan, hingga jenis kabel yang memiliki nilai jual.

Menurut Faruk, para pelaku menjalankan aksinya ketika tidak ada kereta yang melintas. Mereka kemudian memanjat pagar pembatas dan memotong kabel menggunakan gergaji.

0 Komentar