JABAR EKSPRES – Sejumlah masa buruh geruduk Kantor DPRD Jawa Barat Kamis (1/10). Mereka menggelar demo dengan beberapa tuntutan, di antaranya kenaikan UMK 2027 sebesar 7,5 sampai 9 persen.
Masa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dari berbagai kota kabupaten di Jabar itu datang Siang. Di Jalan Diponegoro itu masa kemudian berorasi menyampaikan beberapa tuntutannya.
Tuntutan pertama adalah soal penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), untuk periode 2027, karena pembahasannya sudah dimulai dari sekarang.
“Kami menuntut kenaikan 7,5 sampai 9 persen, ” terang Tresa, perwakilan buruh.
Baca Juga:Preman dan Jukir Ilegal Disisir, Pejual Miras Kena Sikat di SingaparnaPria 63 Tahun Ditemukan Tewas di Dasar Sumur Sedalam 19 Meter, Evakuasi Berlangsung Dramatis
Selain itu, tuntutan berikutnya adalah dukungan terhadap pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Tuntutan lainnya seperti pajak JHT 0 persen.
Dalam kesempatan itu buruh juga menyinggung soal langkah banding Pemprov terkait gugatan penetapan UMSK 2026.
Selepas orasi, perwakilan masa juga diterima masuk ke Gedung DPRD Jawa Barat. Mereka ditemui Anggota DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi dan beberapa staf DPRD.
Dalam kesempatan itu Sidkon menerima baik aspirasi yang disampaikan. Ia pun akan meneruskan beberapa kesepakatan yang telah dibuat.
Itu disampaikan ke Ketua DPRD, Komisi V, Disnakertrans dan Gubernur. “Tentu kami akan teruskan, karena kami juga tidak berkapasitas memutuskan, ” jelasnya.
Misalnya soal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, keputusan ada di pusat. Sementara DPRD tingkat provinsi hanya bisa ikut mendorong dan mengawalnya. Kemudian terkait UMK, keputusan juga diambil oleh kesepakatan berbagai pihak di Dewan pengupahan. Namun DPRD khususnya Komisi V akan mengawalnya. (son)
