JABAR EKSPRES – Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat kebut pembahasan Raperda Lingkungan Hidup. Pihaknya berupa menggali sejumlah percontohan pengelolaan sampah yang dilakukan Pemda.
Salah satunya adalah fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan yang dikelola Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Pansus berupaya untuk menggali peluang aplikasi di Jawa Barat.
Selain itu juga untuk memperkaya materi dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang tengah dibahas.
Baca Juga:Semangat Partisipasi Harus Menjadi Pondasi dan Mimpi Meraih PrestasiPraktik Ketenagakerjaan Produktif Perlu Diperluas, Kemnaker Dorong Budaya Kerja Inklusif
Raperda itu nyaris rampung, tapi pansus masih berupa mempertajam beberapa substansi isi peraturan yang akan diketok palu dalam Paripurna itu.
Salah satu yang jadi perhatian adalah soal penerapan teknologi dalam menekan gunungan sampah. Karenanya sengaja melihat langsung ke fasilitas di Jakarta itu.
Pansus mempelajari penerapan teknologi RDF Rorotan yang memiliki kapasitas pengolahan hingga 2.500 ton sampah per hari itu.
RDF yang dihasilkan ternyata bisa bermanfaat bagi ekosistem energi. Yaitu bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan industri semen.
Selain itu juga mencermati sejumlah tantangan dalam penerapan teknologi tersebut. Diantaranya kadar air sampah yang relatif tinggi, kondisi sampah yang masih tercampur, pengelolaan residu, hingga potensi persoalan bau.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya dukungan teknologi pengendalian emisi serta pengawasan lingkungan yang dilakukan secara berkala.
“Ini bisa jadi pelajaran ya, ternyata tak cukup berorientasi pada pembangunan fasilitas, tetapi juga perlu memastikan kesiapan ekosistem pendukungnya, ” terang Anggota Pansus Junaedi.
Baca Juga:Jaga Pasokan hingga Panen 2027, Bulog Siapkan 1 Juta Ton Beras SPHP Pemkab Tasikmalaya Fokus Genjot Infrastruktur, Setiap Rupiah Harus Bermanfaat
Junaedi melanjutkan, pengelolaan sampah tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas pengolahan canggih. Namun harus ada pemilahan dari sumber, partisipasi warga, teknologi yang tepat, hingga jaminan offtaker yang menampung hasil olahannya. “Jika tidak, itu tak akan jalan maksimal, ” sebutnya. (son)
