Praktik Ketenagakerjaan Produktif Perlu Diperluas, Kemnaker Dorong Budaya Kerja Inklusif

Praktik Ketenagakerjaan Produktif Perlu Diperluas, Kemnaker Dorong Budaya Kerja Inklusif
Ilustrasi pekerja di perusahaan. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong agar praktik ketenagakerjaan yang mampu menciptakan lingkungan kerja produktif, adaptif, inklusif, dan kondusif diterapkan secara lebih luas di dunia kerja.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, pembangunan lingkungan kerja yang baik tidak cukup hanya berfokus pada kondisi tempat kerja. Menurutnya, perusahaan juga perlu memperkuat keterikatan antara pekerja dan perusahaan (employee engagement) sebagai bagian dari budaya organisasi.

“Karena itu, Pembangunan lingkungan kerja perlu diikuti dengan penguatan keterikatan antara pekerja dan Perusahaan sebagai bagian dari budaya di tempat kerja,” kata Cris.

Baca Juga:Jaga Pasokan hingga Panen 2027, Bulog Siapkan 1 Juta Ton Beras SPHP Pemkab Tasikmalaya Fokus Genjot Infrastruktur, Setiap Rupiah Harus Bermanfaat

Ia menilai perusahaan yang mampu membangun lingkungan kerja yang sehat dan memiliki keterikatan kuat dengan pekerjanya akan memiliki fondasi lebih baik untuk berkembang menjadi organisasi yang produktif, inovatif, berkelanjutan, dan kompetitif.

Karena itu, Cris mendorong perusahaan yang telah berhasil menerapkan praktik ketenagakerjaan yang baik untuk tidak berhenti pada pencapaian internal. Pengalaman tersebut, kata dia, perlu dibagikan agar dapat menjadi pembelajaran bagi perusahaan lain.

“Keberhasilan satu Perusahaan dapat ditularkan kepada Perusahaan lain agar penerapan praktik baik tersebut semakin luas,” ujarnya.

Menurut Cris, semakin banyak perusahaan menerapkan praktik ketenagakerjaan yang baik, semakin besar peluang terciptanya budaya kerja yang menempatkan keterikatan antara pekerja dan pemberi kerja sebagai bagian penting dari keberlangsungan organisasi.

Ia juga mendorong agar pengembangan praktik ketenagakerjaan ke depan semakin memperhatikan aspek inklusivitas. Salah satunya melalui pemberian kesempatan kerja yang lebih terbuka bagi kelompok yang selama ini menghadapi tantangan dalam mengakses dunia kerja, termasuk penyandang disabilitas.

Selain memperluas aspek yang dinilai, Cris mengusulkan agar cakupan praktik ketenagakerjaan yang baik tidak hanya diterapkan di sektor swasta. Sektor publik juga dinilai memiliki peran penting dalam membangun hubungan kerja yang kuat dan budaya organisasi yang positif.

“Sektor public juga sedang membangun keterikatan yang kuat antara pekerja dan pemberi kerja sebagai bagian dari budaya organisasi,” kata Cris.

0 Komentar