JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menertibkan dan membongkar 20 bangunan liar yang berdiri di atas drainase di kawasan Jalan Raya Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (1/9/2026).
Camat Bojongsoang Kankan Taufik mengatakan, penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan untuk mendukung pekerjaan pelebaran jalan dan perbaikan drainase.
Menurut Kankan, penataan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat di wilayah Cijagra yang selama ini kerap terdampak banjir. Warga sebelumnya bahkan telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPRD Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Bangunan Dibongkar Satpol PP, Warga Padalarang Sebut Penertiban Tak Adil16 Bangunan Liar di Sudimampir Padalarang Dibongkar Paksa
“Ini kan memang berawal dari aspirasi masyarakat juga di wilayah Cijagra yang senantiasa terkena banjir. Bahkan mereka itu sudah beraudiensi juga ke DPRD provinsi,” kata Kankan, Kamis (3/9).
Ia menyebut, pekerjaan fisik di kawasan tersebut kemudian terkendala keberadaan bangunan liar yang berdiri di atas area drainase.
Kankan menjelaskan, para pemilik bangunan sebenarnya telah mendapatkan peringatan dari Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat sejak November 2025. Peringatan tersebut tidak hanya diberikan kepada warga di Cijagra, tetapi juga di sepanjang jalur provinsi.
“Untuk di Kecamatan Bojongsoang, dari Dinas Bina Marga Provinsi itu per November 2025 sudah diberikan peringatan. Sudah ada surat peringatan,” ujarnya.
Setelah pekerjaan fisik mulai dilakukan di wilayah Bojongsoang, pihak kecamatan kembali melakukan pendekatan secara persuasif. Warga diberikan batas waktu hingga Minggu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Hasilnya, sebagian warga membongkar sendiri bangunannya, sementara sebagian lainnya merelakan bangunan tersebut dibongkar oleh petugas. Pembongkaran kemudian dilakukan pada Selasa.
“Sebagian warganya membongkar sendiri dan sebagian juga merelakan untuk dibongkar oleh kita. Sehingga pada hari Selasa kemarin, kita eksekusi pembongkaran terhadap bangunan-bangunan liar tersebut,” tutur Kankan.
Baca Juga:16 Bangli di Atas Drainase Padalarang Diduga Jadi Lahan Bisnis SewaHadiri HJKB, Dedi Mulyadi Targetkan Kota Bandung Bebas Banjir hingga Bangli 2027
Ia menyebut terdapat 20 unit bangunan yang dibongkar dalam kegiatan tersebut. Proses penertiban turut didampingi Satpol PP Kabupaten Bandung, pihak kecamatan, serta Bina Marga Provinsi Jawa Barat dan berlangsung lancar.
Kankan mengatakan, keberadaan bangunan tersebut sudah berlangsung cukup lama, bahkan berdasarkan informasi yang diterimanya telah lebih dari 10 tahun.
