“Ya itu bertahun-tahun, sudah hampir 10 tahun ya. Informasinya lebih dari 10 tahun,” katanya.
Menurutnya, pembongkaran bangunan liar tersebut juga menjadi salah satu aspirasi yang diterimanya ketika pertama kali bertugas sebagai Camat Bojongsoang. Ia bersyukur penertiban tersebut akhirnya dapat terlaksana pada 2026.
Kankan menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menutup usaha warga. Namun, keberadaan bangunan atau tempat usaha di area yang bukan peruntukannya memiliki risiko untuk ditertibkan.
Baca Juga:Bangunan Dibongkar Satpol PP, Warga Padalarang Sebut Penertiban Tak Adil16 Bangunan Liar di Sudimampir Padalarang Dibongkar Paksa
“Kita tidak pernah mau menutup tempat-tempat atau usaha-usaha yang di tempatnya. Tetapi kalau bukan tempatnya, ya itu risiko,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang berada di sepanjang jalur provinsi di Kecamatan Bojongsoang untuk mulai menertibkan bangunan masing-masing, terutama apabila menggunakan area drainase atau trotoar.
Kankan menilai pembangunan di jalur provinsi akan terus berlanjut sehingga masyarakat diminta tidak menunggu sampai dilakukan penertiban.
“Saya himbau untuk mulai menertibkan diri dari sekarang. Kalau misalkan dia merasa mengambil drainase ataupun trotoar yang ada, ya sebaiknya dari hari ini mulai berbenah,” katanya.
Terkait kompensasi, Kankan menyebut tidak ada penolakan dari warga saat pembongkaran.
Namun, sejumlah warga sempat menanyakan mengenai kemungkinan adanya kompensasi.Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, penertiban serupa di daerah lain tidak disertai kompensasi.
Karena itu, kompensasi menurutnya tidak seharusnya menjadi kewajiban dalam penertiban bangunan yang berdiri di area bukan peruntukannya.
Baca Juga:16 Bangli di Atas Drainase Padalarang Diduga Jadi Lahan Bisnis SewaHadiri HJKB, Dedi Mulyadi Targetkan Kota Bandung Bebas Banjir hingga Bangli 2027
“Harus kita sadari bahwa itu memang melanggar dan itulah risikonya ketika kita berusaha di tempat yang bukan tempatnya. Pasti suatu saat bakal ditertibkan,” ucap Kankan.
Setelah kawasan ditertibkan, Kankan berharap masyarakat bersama-sama ikut mengawasi agar tidak kembali muncul bangunan atau usaha baru di atas drainase maupun area yang bukan peruntukannya.
“Ke depannya ketika sudah tertib, sudah rapi, saya inginkan tidak ada lagi warga yang berniat untuk berusaha di situ. Jangan lagi ada niat untuk berusaha di yang bukan tempatnya,” tandasnya.
