JABAR EKSPRES — Direktur Utama Bulog Jawa Barat, Ahmad Rizal Ramdhani, menyebut ketersediaan pangan, terutama beras, di tingkat nasional masih berada dalam kondisi aman.
Hingga saat ini, cadangan beras nasional diklaim mencapai 5,38 juta ton, sementara stok untuk wilayah Jawa Barat tercatat sebesar 845.000 ton.
Pernyataan itu disampaikan Ahmad saat melakukan kunjungan ke Desa Arjasari, Kabupaten Bandung, dalam rangka penyaluran bantuan pangan. Pada gelombang kedua penyaluran tahun ini, sebanyak 1.442 kepala keluarga tercatat menerima bantuan.
Baca Juga:Indonesia Bidik Pasar Amerika Latin, Ekspor Nonmigas ke Meksiko Terus DiperkuatFokus Tekan Risiko Kecelakaan KA, Prabowo Gelontorkan Rp4 Triliun untuk Perlintasan dan Flyover
“Jadi untuk Jawa Barat adalah lumbung pangan nomor dua setelah Jawa Timur. Terbesar satu Jawa Timur, yang nomor dua adalah Jawa Barat,” kata Ahmad, Sabtu (22/5/2026).
Ia menegaskan masyarakat Jawa Barat tak perlu cemas soal ketersediaan beras. Menurut dia, stok di wilayah tersebut masih cukup besar, bahkan Jawa Barat juga berperan sebagai daerah pemasok beras untuk sejumlah wilayah lain di Indonesia.
“Sehingga saling mengisi, saling membantu, produk-produk dari Jawa Barat ini juga dimanfaatkan oleh saudara-saudara kita yang ada di pulau-pulau lain,” ujarnya.
Ahmad menambahkan, Bulog juga telah menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI yang dipimpin Titiek Soeharto. Dalam forum itu, Bulog mengajukan penambahan bantuan pangan bagi masyarakat untuk bulan-bulan berikutnya.
“Alhamdulillah dari putusan RDP tersebut disetujui oleh Komisi IV DPR RI dan mudah-mudahan hasil keputusan tersebut akan kami dorong ke rapat terbatas tingkat Menko Pangan, mudah-mudahan akan disetujui juga dan insyaallah masyarakat akan mendapat dukungan bantuan dengan program-program berikutnya,” ucapnya.
Terkait kemungkinan adanya penambahan warga penerima yang belum terdata di tengah proses penyaluran, Ahmad menegaskan hal itu tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Penerima manfaat wajib membawa surat undangan dari Dinas Sosial dan KTP saat mengambil bantuan.
“Jadi semua yang dapat bantuan pangan itu yang masuk desil 1 dan 3 dari Dinas Sosial masing-masing pemerintah daerah. Setelah dapat surat undangan, harus wajib membawa KTP,” katanya.
Baca Juga:Dapur MBG di Tamansari Bogor Kebakaran, Diduga Dipicu Kebocoran Gas Saat Ganti TabungBahlil Pastikan Ekspor Gas Aman di 2026, Industri Tak Perlu Khawatir
Menurut dia, data penerima bantuan bersumber dari Dinas Sosial di tingkat daerah, baik kabupaten/kota maupun desa. Setelah data diterima, Bulog akan melakukan pencocokan melalui aplikasi bantuan pangan yang digunakan dalam penyaluran.
