JABAR EKSPRES – Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Uden Dida Efendi turut merespon terkait rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diharapkan perampingan itu sejalan dengan semangat efisiensi.
Ia menjelaskan, kini Panitia Khusus (Pansus) terkait perampingan OPD itu telah dibentuk. Ia juga ambil bagian dalam pansus tersebut.
“Pansus saat ini tengah bekerja,” katanya, Jumat (2/10).
Uden melanjutkan, pansus tentu akan mendalami lebih detail terkait rencana perampingan tersebut. Pembahasan itu mulai dari urgensitas, kombinasi OPD yang disatukan, penempatan ASN hingga soal legalitas.
Baca Juga:Polda Jabar Usut Dugaan Penipuan Catering yang Cirebon Dilakukan Suami Anggota DPRD Kab. CirebonPerluasan SMKN 2 Bandung Berujung Polemik, DPRD Jabar Fasilitasi Warga Terdampak
Pansus akan banyak berdialog dengan stakeholder terkait, OPD, hingga pakar jika memang diperlukan. Karena merampingkan OPD juga perlu dipertimbangkan dengan matang.
Dari proses misalnya, jangan sampai perampingan OPD berlangsung tapi mengganggu layanan publik terpadu yang berjalan. Termasuk program strategis yang kini tengah berjalan.
Lalu soal SDM juga perlu diperhatikan. Misal nanti dua OPD dilebur lantas pimpinan OPD diisi oleh siapa. Mekanisme pengisiannya juga tak hanya mempertimbangkan jumlah SDM tapi juga kapasitasnya.
Di sisi lain, Pansus yang membahas perampingan OPD itu secara resmi ditetapkan dalam Paripurna Rabu (30/9). Para wakil rakyat juga sepakat bahwa pansus itu dipimpin Edi Askari. Politikus Golkar itu dibersamai Politikus PKS Budiwanto dan Politikus PDIP Bambang Murjianto sebagai wakil ketua.
Nantinya, Dari total 38 OPD yang ada saat ini, jumlah tersebut rencananya akan dipangkas menjadi 32 OPD.
Gubernur Dedi Mulyadi sempat membocorkan sejumlah OPD yang berpeluang untuk digabungkan. Salah satunya adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang direncanakan disatukan dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D).
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup akan digabung dengan unsur yang menangani tata ruang. Sementara Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan akan disatukan dalam satu organisasi.
Baca Juga:Penawaran SUN Tembus Rp42,87 Triliun, Pemerintah Serap Rp28,8 TriliunIndonesia Buka Tiga Peluang Investasi Hijau, Pasar Karbon Jadi Insentif
Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) direncanakan digabung dengan Dinas Kependudukan. Serta Dinas SDA disatukan dengan Cipta Karya. Terus kemudian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan disatukan dengan Pemuda dan Olahraga. (son)
