JABAR EKSPRES – Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba dan berbagai hasil penindakan lainnya di Lapangan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jumat (2/10/2026).
Salah satu barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni tembakau sintetis atau sinte hasil penggerebekan sebuah rumah di Perumahan Pangauban Silih Asih, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, pemusnahan tembakau sintetis tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan lokasi yang diduga dijadikan laboratorium clandestine untuk memproduksi narkotika jenis sinte.
Baca Juga:Nekat Tanam dan Simpan Ganja di Rumahnya, Seorang ASN di Bandung berhasil Diciduk Satres Narkoba PolrestabesBongkar Laboratorium Gelap Liquid Vape Narkoba, Polisi Ungkap Dua Pelaku Driver Online
“Betul itu adalah barang bukti penggerebekan klandestin lab, pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis atau sinte, langsung dimusnahkan,” kata Faruk di lokasi.
Selain pemusnahan barang bukti narkoba, Polres Cimahi bersama pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait juga terus memperkuat upaya pemberantasan penyakit masyarakat serta kenakalan remaja di wilayah Cimahi dan Bandung Barat.
Menurut Faruk, penindakan tersebut tidak hanya menyasar peredaran narkoba, tetapi juga peredaran minuman keras pabrikan ilegal, obat keras tertentu (OKT), hingga penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Ini adalah sinergi kolaborasi Pemkot Cimahi, Pemda Bandung Barat, TNI, Polres Cimahi dan instansi terkait dalam melaksanakan pemberantasan penyakit masyarakat dan kenakalan remaja,” ungkapnya.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Cimahi kali ini, polisi memusnahkan sebanyak 133.876 gram atau sekitar 133,8 kilogram tembakau sintetis, 17.135 OKT, 11.612 minuman keras pabrikan ilegal, serta 5.250 knalpot brong.
Faruk menjelaskan, seluruh barang bukti hasil operasi Polres Cimahi tersebut merupakan hasil penindakan kepolisian selama satu bulan terakhir.
“Ini durasinya satu bulan,” ujarnya.
Polres Cimahi memastikan penindakan narkoba di Cimahi dan Bandung Barat akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Barang bukti hasil operasi nantinya juga akan dimusnahkan secara berkala dan terbuka sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Baca Juga:Polres Cimahi Bongkar Modus Peredaran Narkoba, Mobil Mainan hingga Batu Cor Jadi Media PenyelundupanPolres Ciamis Sita 152 Knalpot Bising dan Ungkap 7 Kasus Narkoba Sepanjang Agustus 2026
“Nanti pemusnahan sebulan sekali, sekarang di Pemkot Cimahi, nanti DPRD Cimahi, kemudian di Kejari, lalu di Pemkab atau DPRD Bandung Barat, jadi terus,” tandas Faruk.
Sebelumnya, Polres Cimahi mengungkap pabrik tembakau sintetis di KBB setelah menggerebek sebuah rumah di Perumahan Pangauban Silih Asih, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
