JABAR EKSPRES – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyatakan sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari SDN 2 Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, dalam kondisi baik.
Namun, hasil pemeriksaan tersebut belum menggambarkan kondisi makanan yang dikonsumsi siswa ketika mengalami gejala keracunan. Sebab, sampel yang diperiksa bukan makanan yang dikonsumsi para siswa saat kejadian.
Sampel tersebut merupakan makanan yang masih tersedia di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ketika tim kesehatan lingkungan (Kesling) melakukan pemeriksaan. Sedangkan makanan yang telah dikonsumsi siswa saat kejadian sudah tidak tersedia untuk diperiksa.
Baca Juga:AQUA DBL Dance Jadi Panggung Anak Muda Ekspresikan Wastra NusantaraKerja ke Jepang Dibuka untuk Perempuan Tasikmalaya, Kuota Hanya 10 Orang
“Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel makanan yang tersedia di dapur dan diambil oleh tim saat pemeriksaan dinyatakan dalam kondisi baik. Secara juknis MBG, bank sampel itu 2 x 24 jam. Jadi kami memeriksa sampel yang ada di dapur saat tim Kesling datang. Sampel yang ada saat di sekolah sudah tidak ada,” ujar Kepala Dinkes KBB, Lia N. Sukandar, saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).
Sebelumnya, sebanyak 33 siswa SDN 2 Cipeundeuy dilaporkan mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan konsumsi makanan MBG.
Keluhan kesehatan mulai muncul pada Kamis (10/9/2026). Sehari kemudian, sejumlah siswa lainnya mengalami gejala serupa hingga harus mendapatkan penanganan medis.
Para siswa tersebut kemudian mendapat perawatan di empat fasilitas kesehatan, yakni RSUD Cibabat, RS IMC Cimareme, RS Graha Medica, dan Klinik Harapan Sehat.
Menindaklanjuti laporan dugaan keracunan massal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional dapur SPPG Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, selama 20 hari.
Pengawas SPPG Bandung Barat, Fauzan Azima mengatakan, penghentian operasional tersebut mulai berlaku pada Senin (14/9/2026). Keputusan itu diambil setelah ditemukan sejumlah catatan dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP).
“Beberapa SOP belum maksimal dilakukan. Ada beberapa catatan, baik yang sifatnya mayor maupun minor. Mayor artinya wajib diperbaiki,” kata Fauzan.
Baca Juga:Water Cannon Polres Tasikmalaya Tak Lagi Hadapi Massa, Kini Datangi Emak-Emak yang Perlu Air BersihTanpa Inez di Championship, Penabur Cirebon Temukan Senjata Baru Jelang Final DBL West Java
Salah satu catatan tersebut berkaitan dengan proses pencucian ompreng yang masih dilakukan di tempat terpisah. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap aspek kesehatan dan kebersihan peralatan makan.
