Perluas Akses dan Fasilitas Kesehatan, Rumah Sakit PMC Hadirkan Layanan Ortopedi

Perluas Akses dan Fasilitas Kesehatan, Rumah Sakit PMC Hadirkan Layanan Ortopedi
Pasien berada di RS Patroman Medical Center, Senin (26/1/2026). Kini rumah sakit swasta ini sudah melayani pasien ortopedi. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komitmen Rumah Sakit Banjar Patroman Medical Center (PMC) dalam memperluas akses dan fasilitas kesehatan bagi masyarakat Kota Banjar dan sekitarnya kembali diwujudkan. Sejak 1 Januari 2026, rumah sakit swasta ini secara resmi menghadirkan layanan spesialis ortopedi yang terintegrasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ortopedi merupakan cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada diagnosis, pengobatan, pencegahan, dan rehabilitasi gangguan sistem muskuloskeletal. Ini mencakup penanganan masalah pada tulang, sendi, ligamen, tendon, otot, dan saraf.

Manajer SDM Rumah Sakit Banjar PMC, Asep Halim, menyampaikan bahwa kehadiran layanan ortopedi ini merupakan bagian dari visi besar institusi untuk menyediakan pelayanan yang lebih lengkap dan terjangkau.

Baca Juga:Pemerataan Industri Jamu Jadi Fokus, Komisi VII Dorong UMKM Daerah Naik KelasMagang Nasional Dinilai Perkuat Kesiapan SDM Masuk Dunia Kerja

“Layanan poliklinik ortopedi tersedia setiap hari pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Namun, untuk kasus-kasus gawat darurat atau tindakan operasi yang mendesak (sito), pelayanan dapat dilakukan kapan saja tanpa terikat jadwal,” jelas Asep, Senin (26/1/2026).

Yang membanggakan, tenaga medis spesialis yang menangani layanan ini merupakan putra daerah yang memiliki ikatan kuat dengan rumah sakit dan wilayah Banjar.

Dokter tersebut sebelumnya pernah mengabdi sebagai dokter umum di RS Banjar PMC, kemudian melanjutkan pendidikannya hingga meraih gelar spesialis ortopedi, dan kini kembali untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya.

“Alhamdulillah, dengan sarana dan prasarana yang kami miliki, termasuk Instalasi Bedah Sentral (IBS) yang memadai, berbagai tindakan operasi ortopedi sudah dapat kami lakukan secara mandiri di sini,” tambah Asep.

Dokter Umum Rumah Sakit Banjar PMC, Fiqrotul Umam, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai pola penanganan pasien. Menurutnya, pasien yang datang melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) umumnya merupakan kasus-kasus trauma akut, seperti patah tulang (fraktur) baik terbuka maupun tertutup akibat kecelakaan atau cedera lainnya.

“Semua kasus tersebut akan mendapatkan penanganan stabilisasi pertama di IGD sebelum dikonsultasikan secara langsung kepada dokter spesialis ortopedi untuk penatalaksanaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, pasien yang mengakses layanan melalui poliklinik ortopedi biasanya merupakan rujukan dari fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktik mandiri. Kasus-kasus yang sering ditangani melalui jalur ini antara lain pengapuran sendi (osteoarthritis), nyeri tulang belakang, gangguan sendi degeneratif, dan kondisi ortopedi non-trauma lainnya.

0 Komentar