Jabar Ekspres – Tumpukan sampah kembali menggunung di kawasan Pasar Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung pada Senin (1/6/2026), meski sebelumnya telah dilakukan pengangkutan besar-besaran oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, mengatakan persoalan itu terjadi akibat pengelolaan sampah di Pasar Baleendah yang hingga kini belum berjalan optimal.
Menurut Ruli, terdapat ketidaksinkronan antara himpunan pedagang pasar dengan pengelola sampah yang menyebabkan sistem pengolahan sampah di pasar tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga:ART di Cileungsi Tewas Diduga Disiksa Rekan Kerja, Tubuh Korban Disiram Air Panas BergantianJalan Kasep Digeber, Pemkab Tasikmalaya Targetkan Dua Tahun Lagi Seluruh Jalan Mulus
“Ini keterkaitan dengan boleh dikatakan belum optimalnya pengolahan sampah di Pasar Baleendah. Kedua, kita ada miss di internal dulu, antara himpunan pedagang pasar dengan pengelolaan sampah. Jadi belum melangkah sama,” ujar Ruli saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, sebenarnya kedua pihak memiliki niat yang sama untuk menyelesaikan persoalan sampah. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah kendala yang menghambat pengelolaan sampah secara maksimal.
Salah satu kendala yang terjadi, lanjut Ruli, adalah ditutup sementaranya fasilitas pengolahan sampah di kawasan pasar.
Penutupan dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap keamanan mesin biodigester yang berada di lokasi tersebut.
“Nah ketika tempat pengolahan sampah itu ditutup sementara, otomatis sampah pasar ini disimpan di luar. Ketika sampah pasar di luar disimpan, kan gimanapun akan narik dan mengundang lagi sampah yang dibuang ke sana,” katanya.
Menurutnya, ketika fasilitas pengolahan tidak beroperasi, sampah pasar yang sebelumnya bisa langsung masuk ke area pengolahan akhirnya menumpuk di luar lokasi.
Kondisi itu kemudian memicu bertambahnya sampah karena masyarakat maupun pihak lain turut membuang sampah ke lokasi yang sama.
Baca Juga:Begal Spesialis Curanmor Dibekuk, Motor Balik ke Pemilik dengan Model BaruSeuri Imah Sunda Resmi Hadir di Dago Bandung, Tawarkan 16 Sambal dan Pengalaman Kuliner Khas Tatar Pasundan
Ruli menegaskan bahwa secara ideal tugas DLH hanya menangani residu atau sisa sampah yang tidak dapat diolah di tingkat pasar.
Jika pengolahan sampah berjalan baik, volume sampah yang harus diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seharusnya tidak terlalu besar.
“Da tugas saya mah sebetulnya hanya mengambil residu sampah harusnya. Artinya kalau kita bicara residu sampah itu kan bicara sampah yang sedikit yang tidak bisa terolah. Gak akan banyak,” tuturnya.
