JABAR EKSPRES – Wacana penggunaan insinerator sebagai solusi pengelolaan sampah di daerah kembali menuai sorotan serius. Pemerintah Kota Cimahi diminta ekstra hati-hati menyikapi teknologi pembakaran sampah tersebut, menyusul peringatan tegas dari Kementerian Lingkungan Hidup soal risiko polusi udara dan dampak kesehatan jangka panjang yang ditimbulkan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini saat ditemui Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026). Ia menegaskan, insinerator bukan teknologi yang bisa digunakan sembarangan.
Chanifah menuturkan ada syarat ketat yang harus dipenuhi karena potensi bahayanya sangat besar, terutama terkait emisi gas beracun yang tidak kasat mata.
Baca Juga:Larangan Insinerator Mini Picu Langkah Darurat Pemkot Bandung, Aktivis Ingatkan Ancaman LingkunganInsinerator Gedung Sate Bakal Dihentikan, Buntut Larangan Menteri LH
“Jadi untuk Kota Cimahi sendiri memang kita butuh kehati-hatian sesuai dengan yang sudah diutarakan oleh Pak Menteri. Memang insinerator itu mempunyai syarat yang cukup ketat karena bisa menimbulkan polusi udara,” ujar Chanifah.
Menurutnya, ancaman paling berbahaya dari pembakaran sampah melalui insinerator adalah munculnya senyawa furan dan dioksin. Kedua zat tersebut sangat berisiko karena tidak bisa dilihat langsung di udara, namun dampaknya fatal bagi kesehatan.
Perlu diketahui, Dioksin dan furan adalah dua kelompok senyawa kimia berbahaya yang sering muncul bersamaan sebagai produk sampingan pembakaran tidak sempurna, terutama dari sampah, industri, dan bahan bakar fosil.
Keduanya sangat persisten di lingkungan, bersifat karsinogenik (penyebab kanker), mengganggu hormon, dan bisa masuk ke tubuh manusia melalui udara, makanan, atau kontak, bahkan ditemukan di ASI.
“Yang paling berbahaya adalah manakala kita membuat adalah untuk gas adanya furan dan dioksin, yang kemarin dikatakan oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, tidak kelihatan di udara,” jelasnya.
Chanifah mengingatkan, pembakaran sampah pada dasarnya hanya mengubah bentuk fisik sampah dari padat menjadi gas, bukan menghilangkannya. Masalah justru berpindah ke udara yang dihirup manusia setiap hari.
“Kalau dibakar kan menjadi udara ya? Nah, itu kan tentunya di dalam partikel, di dalam udara itu mengandung partikel-partikel yang di antaranya memang berbahaya untuk kesehatan,” ujarnya.
