Indeks Reformasi Birokrasi Cimahi Tembus 89,64, Masuk 7 Besar Terbaik di Jawa Barat

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana-Adhitia saat Memberikan Pembagian Sertifikat RB Kepada Perangk
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana-Adhitia saat Memberikan Pembagian Sertifikat RB Kepada Perangkat Daerah (Doc. Humas Pemkot Cimahi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Upaya Pemerintah Kota Cimahi memperkuat tata kelola pemerintahan mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan hasil evaluasi internal Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025, Kota Cimahi berhasil meraih nilai Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 89,64 dengan predikat A-, sekaligus menempatkan diri di peringkat ketujuh dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Capaian tersebut diumumkan bersamaan dengan penyerahan sertifikat hasil evaluasi internal Reformasi Birokrasi kepada seluruh perangkat daerah yang dipimpin Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, pada Senin (6/7/2026).

Ngatiyana mengatakan, capaian tersebut mengalami peningkatan 3,35 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 86,29 pada 2024.

Baca Juga:Potensi PGE Karaha Belum Maksimal, Wabup Tasikmalaya Minta Dukungan KDM Kejar Target 30 MWWujud Syukur HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarame Santuni Anak Yatim dan Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat

“Saya ucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerjasamanya dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kota Cimahi kepada seluruh Perangkat Daerah, Tim RB Kota dan tim RB Perangkat Daerah,” ujar Ngatiyana.

Menurutnya, peningkatan nilai Reformasi Birokrasi menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam membangun birokrasi yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Peningkatan nilai reformasi birokrasi ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Cimahi memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, adaptif. Serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat,”ujar Ngatiyana.

Berdasarkan hasil evaluasi internal, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi menjadi perangkat daerah dengan capaian Reformasi Birokrasi tertinggi. Instansi tersebut memperoleh nilai 91,61 dengan predikat AA.

Posisi berikutnya ditempati Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 87,97, disusul Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) dengan nilai 87,76.

Sementara untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan nilai 87,53, serta Kecamatan Cimahi Selatan dengan nilai 87,23.

Evaluasi internal Reformasi Birokrasi sendiri merupakan penilaian mandiri yang dilakukan Tim Reformasi Birokrasi Internal untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan rencana aksi di masing-masing perangkat daerah telah berjalan.

Baca Juga:Ibunda Viknes Waren: Anak Saya Memang Gagal ke Amerika, Tapi DBL Ikut Membentuk Mentalnya hingga MenduniaPersib Ungkap Proses Rekrut Sandy Walsh dan Luka Menalo, Isyaratkan Transfer Belum Selesai

Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2023 dengan fokus pada dua area perubahan utama, yakni Manajemen Perubahan yang mencakup perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur, serta Penataan Tata Laksana untuk meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan.

0 Komentar