JABAR EKSPRES – Peringatan Hari AIDS Sedunia setiap 1 Desember menjadi momentum untuk mengevaluasi perkembangan penanganan HIV/AIDS di tingkat daerah.
Di Kabupaten Ciamis, Dinas Kesehatan (Dinkes) merilis data terkini yang mengungkap temuan 93 kasus baru HIV sepanjang Januari hingga Oktober. Data ini merupakan akumulasi dari layanan pemeriksaan kesehatan dan kegiatan penjangkauan petugas di lapangan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Ciamis, Edis Herdis, menjelaskan bahwa pencatatan kasus HIV tidak sepenuhnya berbasis domisili pasien. Sistem layanan yang terintegrasi secara nasional memungkinkan seseorang memeriksakan diri di fasilitas kesehatan mana pun.
Baca Juga:Farhan Minta Hapus Stigma ODHA untuk Capai Zero Kasus Baru HIVDi Balik Gunung Es HIV Bandung: Luka Psikologis, Stigma, dan Asa yang Tak Pernah Padam
“Angka yang muncul di data kami bukan selalu berasal dari warga Ciamis. Banyak yang memeriksakan diri di Ciamis karena merasa lebih nyaman dan bebas stigma,” ujar Edis, Senin (1/12/2025).
Secara akumulatif, hingga menjelang akhir tahun, jumlah kasus HIV yang tercatat di seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Ciamis telah mencapai 644 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 605 orang telah menjalani perawatan. Rinciannya, 533 orang pernah mengonsumsi obat Antiretroviral (ARV), dan 425 di antaranya masih rutin menjalani terapi. Sisanya, dinyatakan berhenti berobat karena berbagai faktor seperti mobilitas tinggi hingga persoalan sosial.
Terkait 93 temuan baru tahun ini, Edis menyebut sumbernya berasal dari dua jalur, yaitu penjangkauan aktif petugas ke populasi berisiko dan inisiatif masyarakat yang datang sendiri ke layanan kesehatan.
Data klasifikasi usia kasus baru periode Januari-Juni 2023 menunjukkan dinamika yang perlu dicermati. Kelompok usia 25-49 tahun mendominasi dengan 33 kasus, diikuti kelompok 20-24 tahun (13 kasus), dan remaja 15-19 tahun (6 kasus). Yang juga mengkhawatirkan, terdapat 2 kasus pada anak usia 5-14 tahun dan 2 kasus pada kelompok usia di atas 50 tahun.
Edis memaparkan, kasus pada anak umumnya merupakan akibat penularan dari ibu ke anak (PPIA) yang terjadi sejak dalam kandungan.
“Ada anak-anak yang baru teridentifikasi ketika memasuki usia sekolah. Penularan ini biasanya terjadi dari ibu yang tidak terdeteksi sejak masa kehamilan,” jelasnya.
Baca Juga:KPA Kota Banjar Catat 376 Kasus HIV/AIDS, Kelompok LSL Paling RentanKasus HIV di Bandung Meroket, Dinkes Ungkap Penyebab Utamanya
Sementara untuk lonjakan pada kelompok remaja dan dewasa muda, kuat dikaitkan dengan perilaku seksual berisiko. Edis menambahkan, tren penularan melalui jarum suntik di kalangan muda kini menurun.
