Yang patut menjadi perhatian publik, Edis menegaskan bahwa penularan tidak hanya terpusat pada populasi kunci. Meski Dinkes mengarahkan penjangkauan pada kelompok berisiko tinggi seperti komunitas LGBT, penularan di kalangan heteroseksual juga cukup signifikan.
“Tidak semua kasus berasal dari populasi kunci, penularan pada pasangan heteroseksual juga cukup tinggi dan harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Untuk menekan laju penularan, Dinkes Ciamis telah menjalankan berbagai strategi. Mulai dari edukasi kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah, sosialisasi ke masyarakat umum, hingga pemeriksaan rutin di komunitas.
Baca Juga:Farhan Minta Hapus Stigma ODHA untuk Capai Zero Kasus Baru HIVDi Balik Gunung Es HIV Bandung: Luka Psikologis, Stigma, dan Asa yang Tak Pernah Padam
Inovasi juga dilakukan dengan menjalin kemitraan strategis bersama Kantor Urusan Agama (KUA). Kerja sama ini difokuskan pada edukasi pranikah untuk mencegah penularan ibu ke anak.
Pasangan yang teridentifikasi HIV tetap dapat menikah, namun akan diarahkan untuk menjalani terapi ARV hingga mencapai status virus tidak terdeteksi (undetectable), sehingga aman untuk merencanakan kehamilan.
“Langkah ini bukan melarang pernikahan, tetapi memastikan penularan ke bayi dapat dicegah melalui pengobatan teratur,” papar Edis.
Masyarakat yang ingin memeriksakan diri dapat mengakses layanan di 37 puskesmas dan rumah sakit daerah di Ciamis. Namun, tidak semua fasilitas menyediakan layanan pengobatan lengkap.
Untuk terapi dan pendampingan komprehensif, masyarakat dapat mendatangi Puskesmas Ciamis, Kawali, Banjarsari, Cisaga, Panjalu, Panumbangan, dan Sukamulya Cihaurbeuti. Edis berharap masyarakat tidak ragu untuk memeriksakan diri, terutama yang memiliki riwayat perilaku berisiko.
“Penanganan yang tepat hanya bisa dilakukan jika seseorang mau memeriksakan diri sejak dini. Dengan terapi ARV yang konsisten, kualitas hidup pasien tetap bisa terjaga dengan baik,” pungkasnya. (CEP)
