Kopdes Merah Putih Seperti Program Era Soeharto, Pakar: Meriah di awal, Mati Seiring Waktu

Kopdes Merah Putih Seperti Program Era Soeharto, Pakar: Meriah di awal, Mati Seiring Waktu
Ilustrasi: Gerai Sembako Koperasi Merah Putih Desa Cileunyi Wetan, di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Program nasional Koperasi Merah Putih yang dicanangkan untuk dibentuk di setiap desa/kelurahan, dinilai perlu dimaksimalkan dari segi pengawasan hingga pelaksanaannya.

Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Asep Sumaryana mengatakan, program nasional Koperasi Merah Putih (KMP) bukanlah produk baru.

“Dulu sempat ada juga KUD (Koperasi Unit Desa). Program KUD itu dulu di tahun-tahun pertama memang meriah, sama seperti sekarang Koperasi Merah Putih meriah,” katanya kepada Jabar Ekspres, Kamis (9/10).

Baca Juga:Menuju Indonesia Mandiri, Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekosistem Ekonomi Nasional Managemen Kerugian Jadi Pertimbangan, Ini Konsep Usaha Kopdes Merah Putih Desa Babakan Peuteuy Bandung

Diketahui, KUD merupakan suatu lembaga ekonomi berbasis masyarakat pedesaan yang berfungsi sebagai pusat pengembangan ekonomi desa melalui berbagai usaha.

Seperti penyediaan sarana produksi, pemasaran hasil pertanian, perkreditan, dan penyediaan kebutuhan pokok untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

KUD beroperasi dengan prinsip koperasi, seperti keanggotaan yang sukarela dan terbuka, serta berdasarkan gotong royong dan kekeluargaan.

KUD berperan sebagai salah satu pilar perekonomian nasional di tingkat pedesaan, serta sebagai tulang punggung ekonomi desa yang membantu menciptakan kemandirian ekonomi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui usaha bersama dan partisipasi aktif.

Koperasi Unit Desa (KUD) adalah koperasi di pedesaan yang bertujuan menjadi wadah berbagai kegiatan ekonomi masyarakat desa, mulai dari pertanian, simpan pinjam, produksi, hingga jasa.

KUD pertama kali dikukuhkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 1973, yang merupakan pengembangan dari BUUD (Badan Usaha Unit Desa) yang lahir sebelumnya.

Sejarah dan Perkembangan Program KUD

• 1963: Pemerintah memprakarsai pembentukan Koperasi Pertanian (Koperta) di kalangan petani untuk memenuhi kebutuhan pangan, terutama padi.

Baca Juga:Unit Usaha Belum Berjalan, Kopdes Cikuya Kabupaten Bandung Baru Bentuk Struktural dan LegalitasPenuhi Modal Investasi, Menkop Sebut Kopdes Bakal Terima Stimulus Fiskal

• 1966-1967: Koperta dikembangkan menjadi Badan Usaha Unit Desa (BUUD) dengan tugas membantu petani dalam penyediaan sarana produksi dan pemasaran hasil pertanian.

• 1973: Konsep BUUD disatukan dengan pengembangan koperasi di pedesaan menjadi BUUD/KUD, dan KUD secara bertahap menggantikan peran BUUD melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1973.

• 1970-an: KUD berkembang pesat sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam pengadaan pangan nasional.

• 1998: Pamor KUD mulai menurun pasca-Orde Baru dengan keluarnya Inpres Nomor 18 Tahun 1998, yang mengalihkan program-program pemerintah untuk pembangunan masyarakat pedesaan ke mekanisme pasar.

0 Komentar