Grup Penyuka Sesama Jenis di Facebook Gemparkan Ciamis, KPA dan Ormas Minta Tindakan Tegas Polisi

Komunitas Pro LGBT ASEAN Batal Gelar Pertemuan di Jakarta
Ilustrasi Foto
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kabupaten Ciamis digemparkan oleh temuan keberadaan sebuah grup Facebook bernama ‘Kumpulan Kaum Gay Ciamis’. Temuan ini memantik reaksi keras dari pihak berwenang dan organisasi masyarakat setempat, yang menyatakan kekhawatiran mendalam akan dampak sosial dan moral yang dapat ditimbulkannya.

Kepala Kesekretariatan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Ciamis, Andi Ali Fikri, mengungkapkan keterkejutan dan kemarahannya atas ditemukannya grup tersebut.

“Saya jelas kaget dan geram dengan adanya grup tersebut,” tegas Andi Kamis (2/10/2025).

Baca Juga:Panitia Color Run Ciamis Banting Stir Gegara Dituduh Bawa Simbol LGBTIsu LGBT dan Lavender Marriage Jadi Penyebab Perceraian Sherina Munaf, Benarkah?

Penemuan ini awalnya dilaporkan olehnya bersama dengan Aliansi Peduli Moral Mental Ciamis (APMMC).

Yang lebih mencengangkan, menurut Andi, adalah laju pertumbuhan anggota grup yang sangat cepat. Ia menjelaskan bahwa ketika pertama kali ditemukan, jumlah pengikut grup tersebut masih berkisar ratusan orang. Namun, dalam tempo yang sangat singkat, hanya sekitar satu setengah bulan, jumlahnya telah melonjak drastis.

“Sekarang, tercatat sudah mencapai 1.892 orang. Benar-benar banyak sekali dan jelas membuat resah warga Kabupaten Ciamis,” paparnya.

Lonjakan angka ini dinilai sebagai indikasi yang mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian serius. Menanggapi temuan yang dinilai sangat berbahaya ini, Andi bersama dengan perwakilan dari APMMC telah mengambil langkah konkret dengan melakukan audiensi ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Ciamis. Tujuannya jelas, meminta pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas.

“Kami audiensi ke Kasat Reskrim Polres Ciamis minta cyber untuk melakukan takedown atau penurunan grup tersebut dari platform Facebook,” ucapnya.

Langkah ini dianggap penting untuk memutuskan eksistensi dan penyebaran grup yang dinilai sebagai wadah perilaku menyimpang.

Kekhawatiran utama yang diungkapkan oleh Andi adalah potensi dampak negatif yang lebih besar jika grup itu dibiarkan terus berkembang. Ia meyakini bahwa keberadaan ruang digital seperti itu dapat menjadi pemicu meningkatnya angka korban, khususnya dalam hal tindakan asusila.

Baca Juga:

“Pasalnya, menurut Andi, jika grup itu terus ada dan tambah banyak, justru akan banyak menambah korban. Terutama nantinya banyak kejadian pencabulan, serta penyuka sesama jenis,” bebernya.

Kekhawatiran ini, menurutnya, bukanlah tanpa dasar. Andi mengungkapkan bahwa di Ciamis sendiri sudah terdapat kasus konkret yang sedang dalam proses hukum.

0 Komentar