JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendukung program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai pembinaan bagi siswa bermasalah yang dikirim ke barak militer.
Namun, Pemkab Bogor menekankan perlunya kajian payung hukum agar implementasi berjalan sesuai aturan.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini harus diiringi dengan regulasi yang jelas.
Baca Juga:Asik! Kabupaten Bogor Bakal Punya Bus Wisata Bertingkat, Warga Bisa Naik GratisPenanganan Sampah di Bandung Raya, Walhi Jabar Pertanyakan Standar Lingkungan Proyek Insinerator
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku,” ujarnya, Minggu (11/5).
Rudy menuturkan, terkait tempat barak militer yang disiapkan, ia sudah berkoordinasi dengan Kepala Staf Divisi Infanteri (Kasdivif) 1 Kostrad, Brigjen TNI Vivin Alivianto.
Koordinasi itu membahas kriteria siswa yang akan dibina serta mekanisme penganggaran dalam program pembinaan siswa bermaslah itu.
“Beberapa hari kedepan kita akan menentukan yang masuk kriteria siswa- siswi yang harus dibina seperti apa,” ucapnya.
Kemudian, Rudy menyampaikan mekanisme penganggaran jika postur APBD yang digunakan tentu harus sesuai dengan regulasi.
Menurut dia, jika menggunakan dana CSR, bisa dilakukan kapan saja, tetapi untuk APBD, harus melalui kajian dan regulasi yang tepat.
Menanggapi efektivitas program ini pembinaan siswa bermasalah ke barak militer ini, Rudy menyatakan bahwa segala kebijakan perlu dikaji lebih lanjut.
Baca Juga:Luka dan Keindahan dalam Pameran ‘Of Flesh and Porcelain’ Ariadne MarayaLilin untuk Marsinah di Bandung, Semangat Perlawanan Buruh Perempuan Belum Padam
“Jangan terburu-buru menilai kebijakan ini dari satu sisi saja. Ini adalah langkah besar dan gagasan baru yang bertujuan baik untuk masa depan anak-anak muda,” katanya.
