JABAR EKSPRES – Rencana penyebaran insinerator di wilayah Bandung Raya sebagai solusi penanganan sampah kembali dipertanyakan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius dan belum memiliki jaminan kelayakan instalasi.
Jefry Rohman dari Tim Advokasi Pengelolaan Sampah Walhi Jabar mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kekhawatiran itu kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kami mempertanyakan apakah insinerator ini sudah memenuhi standar yang ketat. Kata KLH ada standarnya, tapi di lapangan kami belum yakin,” kata Jefry saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Jumat (9/5).
Baca Juga:Luka dan Keindahan dalam Pameran ‘Of Flesh and Porcelain’ Ariadne MarayaLilin untuk Marsinah di Bandung, Semangat Perlawanan Buruh Perempuan Belum Padam
Ia menuturkan, teknologi insinerator tetap menghasilkan zat berbahaya seperti dioksin meski asapnya tampak tipis. Selain itu, kebutuhan air dalam prosesnya dinilai akan menyedot cadangan air bersih masyarakat sekitar.
“Tapi dari sisi lingkungan, Walhi tetap menolak. Karena dampaknya besar, mulai dari polusi udara hingga potensi rusaknya sumber air bersih,” tandasnya.
“Ada 136 titik kumpul sampah yang harus segera dimusnahkan. Kami mulai dengan mengangkut sampah dari titik-titik tersebut ke TPS, lalu dimusnahkan melalui mesin insinerator,” kata Erwin saat meninjau mesin insinerator hidrogen buatan warga di GOR Saparua, Kamis (8/5) lalu.
