JABAR EKSPRES – Rencana penyebaran insinerator di wilayah Bandung Raya sebagai solusi penanganan sampah kembali dipertanyakan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius dan belum memiliki jaminan kelayakan instalasi.
Jefry Rohman dari Tim Advokasi Pengelolaan Sampah Walhi Jabar mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kekhawatiran itu kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kami mempertanyakan apakah insinerator ini sudah memenuhi standar yang ketat. Kata KLH ada standarnya, tapi di lapangan kami belum yakin,” kata Jefry saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Jumat (9/5).
Menurut Jefry, rencana pembangunan insinerator tidak bisa dilepaskan dari arahan Menko Maritim dan Investasi kala itu, Luhut Binsar Pandjaitan, yang mencanangkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Legok Nangka.
BACA JUGA: Luka dan Keindahan dalam Pameran ‘Of Flesh and Porcelain’ Ariadne Maraya
Sebelum proyek PLTSa terealisasi, sejumlah insinerator direncanakan dibangun sebagai solusi sementara. “Waktu itu Farhan (sebelum menjabat, red), yang kini Wali Kota Bandung, menyebut ada 15 titik insinerator,” jelasnya.
Ia menuturkan, teknologi insinerator tetap menghasilkan zat berbahaya seperti dioksin meski asapnya tampak tipis. Selain itu, kebutuhan air dalam prosesnya dinilai akan menyedot cadangan air bersih masyarakat sekitar.
“Tapi dari sisi lingkungan, Walhi tetap menolak. Karena dampaknya besar, mulai dari polusi udara hingga potensi rusaknya sumber air bersih,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengakui belum tuntas menangani persoalan sampah yang menumpuk di lebih dari seratus titik. Pengolahan sampah berbasis mesin insenator pun tengah digarap pemkot.
BACA JUGA: Bongkar Sindikat Joki UTBK di Bandung, Tiga Pelaku Ditangkap!
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyebut Pemkot saat ini masih berada dalam tahap awal penanganan dan belum masuk ke tahap pemulihan maupun penormalan.
“Ada 136 titik kumpul sampah yang harus segera dimusnahkan. Kami mulai dengan mengangkut sampah dari titik-titik tersebut ke TPS, lalu dimusnahkan melalui mesin insinerator,” kata Erwin saat meninjau mesin insinerator hidrogen buatan warga di GOR Saparua, Kamis (8/5) lalu.