Praktis dan Mudah Urus Administrasi Kepesertaan Gunakan Aplikasi Mobile JKN  

JABAR EKSPRESBPJS Kesehatan dalam pelaksanaannya terus berupaya mengikuti perkembangan zaman dan senantiasa terus meningkatkan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan memperkuat layanan melalui kanal aplikasi Mobile JKN.

Terobosan dari BPJS Kesehatan ini merupakan hal yang luar biasa, mengingat di era digital seperti ini segala sesuatu dapat dilakukan menggunakan teknologi telepon seluler sehingga mempermudah masyarakat dalam menerima informasi yang terpercaya khususnya terkait dengan Program JKN.

Aplikasi Mobile JKN dapat membantu mengurangi antrian bagi masyarakat yang akan mendaftar menjadi peserta JKN di kantor-kantor BPJS Kesehatan. Hanya dengan mengunduh di appstore atau playstore, semua peserta JKN-KIS kini semakin dimudahkan karena tidak perlu lagi untuk datang dan mengantri ke kantor untuk melakukan pengurusan administrasi kepesertaan.

Salah satu peserta yang puas telah menggunakan aplikasi ini adalah Raka Radiansyah (22), pria dari Bandung Barat ini berstatus peserta mandiri kelas III.

Saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Raka yang tadinya ingin mengubah lokasi fasilitas kesehatan yang dekat dengan tempat tinggalnya mengaku senang karena terbantu dengan adanya aplikasi Mobile JKN yang baru diinstal di ponselnya.

”Ternyata setelah diberi info oleh pegawai BPJS Kesehatan untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN, saya tidak perlu lagi mengantri lama di sini hanya untuk mengubah fasilitas kesehatan yang saya inginkan, karena bisa langsung diubah melalui aplikasi ini,” bebernya.

”Sekarang, kalau peserta mau pindah faskes tinggal buka MobileJKNdi handphone, bisa langsung diproses pindah oleh saya sendiri. Syaratnya hanya email dan nomor HP-nya harus sudah didaftarkan di sistem, kemudian unduh aplikasinya dan registrasi, selesai. Dan bukan hanya itu, untuk peserta mandiri, pindah kelas pun bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN,” ujarnya saat ditemui pasca berhasil registrasi Aplikasi Mobile JKN, Jumat (3/11).

Ia juga mengaku, dengan adanya KIS digital nantinya dapat membuat dirinya tak lagi khawatir jika kartu JKN-KIS miliknya tertinggal saat berobat ke fasilitas kesehatan. Tanpa harus membawa kartu fisik JKN, kini ia cukup menunjukkan KIS digital jika nanti hendak memperoleh pelayanan kesehatan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan