JABAR EKSPRES – Komisi I DPRD Jawa Barat berikan rekomendasi hasil pembahasan terkait usulan Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat. Pihaknya mendorong agar Pemprov melakukan pengkajian usulan itu.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menguraikan, usulan itu muncul dari masyarakat. Baginya, aspirasi itu juga patut untuk ditindaklanjuti.
“Ini kan aspirasi masyarakat yang harus diapresiasi untuk dikaji dan ditindak lanjuti, ” jelasnya, Rabu (8/7).
Baca Juga:Aliran Kebatinan Perjalanan KBB Tanggapi Soal Wacana Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Provinsi SundaWagub Irit Bicara Soal Pergantian Nama Provinsi
Politikus PKB itu melanjutkan, ternyata secara mekanisme, proses pengkajian perlu dilakukan oleh pihak eksekutif. “sesuai mekanisme tata tertib DPRD, usulan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan, ” sambungnya.
Karena itulah Komisi I mendorong agar Pemprov bergerak menindaklanjuti usulan itu. Setidaknya bersiap dengan kajian yang matang.
Selain soal tindak lanjut usulan, Komisi I juga mendorong terkait akomodasi kurikulum pendidikan. Kaitannya dengan edukasi dan internalisasi budaya Sunda.
Sejalan dengan usulan Pergantian nama Provinsi itu adalah berkaitan dengan identitas Sunda yang kian luntur. Para pengusul menyarankan internalisasi lewat pergantian nama Provinsi itu.
“Kami merekomendasikan juga untuk memperkuat nilai budaya sunda dengan kurikulum pendidikan, ” jelasnya.
Sementara itu, Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali mengemuka. Usulan tersebut disampaikan oleh sejumlah akademisi dan budayawan kepada Komisi I DPRD Jawa Barat dalam audiensi yang digelar pada Kamis (2/7/2026).
Salah seorang penggagas, Prof. Ganjar Kurnia yang tergabung dalam Komunitas Pengkaji Pergantian Nama, mengatakan perjuangan mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda telah berlangsung cukup lama dan usulan itu sudah beberapa kali disampaikan.(son)
