Kronologi Kecelakaan Bus Peziarah di Panjalu Ciamis, Libatkan 5 Kendaraan

JABAREKSPRES.COM – Kecelakaan bus rombongan peziarah asal Banten yang menabrak rumah di Panjalu Ciamis, pada Sabtu (21/5) sore memakan korban hingga 27 orang, tiga diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Video kecelakaan tersebut tersebar di media sosial, memperlihatkan kerusakan parah yang ditimbulkannya, juga beberapa orang yang terkapar dipinggir jalan. Bahkan kondisi bus berada didalam tengah-tengah rumah yang ditabraknya.

Kecelakaan bus yang tabrak rumah itu diketahui merupakan kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan di Tanjakan Pari Panjalu, Kabupaten Ciamis.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Bus membawa rombongan wisata ziarah asal Banten dan baru saja pulang dari salah satu lokasi di daerah Panjalu Ciamis.

Bus diduga mengalami rem blong hingga akhirnya lepas kendali menabrak rumah, minibus, dan sepeda motor di arah kanan jalan.

Kondisi rumah rusak parah usai diseruduk bus dalam peristiwa kecelakaan ini karena saat kecelakaan bus dalam keadaan melaju kencang. Badan bus berada di tengah-tengah rumah.

Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zainul Arifin mengatakan, kecelakaan tersebut bermula ketika bus pariwisata melaju dari arah Panjalu dan melintasi jalan menurun.

Bus diduga kehilangan kendali, sehingga menabrak rumah yang berada di tepian jalan dan kendaraan yang melaju dari arah berlawanan.

Tercatat, ada tiga unit rumah yang ditabrak oleh bus tersebut.

“Menabrak mikro bus di pinggir kiri jalan kemudian nabrak motor dan mobil boks dari arah berlawanan. Ada tabrak 3 rumah,” kata Zainul saat dikonfirmasi terpisah.

Zainul juga memastikan, korban meninggal dunia dan luka sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan.

“Sudah dievakuasi,” katanya.

Hingga kini, proses evakuasi masih berlangsung. Dikabarkan masih ada beberapa korban yang berada di dalam dan masih berusaha dievakuasi.

Enam mobil ambulans sudah tiba dan telah membawa beberapa jenazah korban ke rumah sakit. (dis/rit)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan