Operasi Patuh Lodaya 2026 Ditunda, Polisi : Bukan Berarti Boleh Abaikan Aturan Lalu Lintas!

Satlantas Polres Tasikmalaya saat sosialisasi Ops Patuh Lodaya 2026, pekan lalu.
Satlantas Polres Tasikmalaya saat sosialisasi Ops Patuh Lodaya 2026, pekan lalu.
0 Komentar

JABAR EKSRES – Pengendara di Kabupaten Tasikmalaya yang bersiap menghadapi Operasi Patuh Lodaya 2026 tampaknya bisa bernapas lega untuk sementara. Operasi penertiban lalu lintas yang sedianya dimulai Senin (8/6/2026) resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Penundaan tersebut dilakukan menyusul instruksi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat yang diteruskan kepada seluruh jajaran Satlantas di wilayah hukum Polda Jabar. Informasi serupa juga diumumkan melalui kanal resmi RTMC Polda Jawa Barat.

Kasatlantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, mengatakan pihaknya menerima pemberitahuan penundaan pada malam sebelum pelaksanaan operasi.“Operasi Patuh Lodaya 2026 ditunda sampai ada jadwal baru dari Korlantas Polri. Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujar Didit, Senin (8/6/2026).

Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Jajaki Kerjasama dengan Kementerian Perkuat Pengelolaan SampahDiduga Korsleting Listrik, isi Rumah Dua Lantai di Cileungsi Bogor Ludes Terbakar

Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena Korlantas Polri saat ini tengah memfokuskan perhatian dan sumber daya untuk mendukung rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang akan digelar pada 1 Juli 2026 mendatang.

Padahal, seluruh persiapan teknis di lapangan sebenarnya telah rampung. Mulai dari kesiapan personel, pemetaan lokasi operasi hingga sasaran penindakan sudah disusun sejak jauh hari.

“Secara teknis kami sudah siap melaksanakan operasi. Namun karena ada arahan dari pimpinan, pelaksanaannya sementara ditunda,” katanya.

Meski jadwal operasi bergeser, Satlantas memastikan sasaran penertiban tidak mengalami perubahan. Pelanggaran yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan dan mengganggu ketertiban lalu lintas tetap menjadi prioritas penindakan saat operasi nantinya digelar.

Di antaranya penggunaan knalpot brong, pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi resmi, serta tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan peruntukan kendaraan.

“Pelanggaran yang paling sering kami temukan masih seputar penggunaan knalpot tidak standar dan nomor polisi yang dicetak tidak sesuai ketentuan. Itu yang nantinya tetap menjadi perhatian,” jelas Didit.

Sambil menunggu jadwal baru dari Korlantas Polri, Satlantas Polres Tasikmalaya mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap penundaan operasi sebagai alasan untuk mengabaikan aturan lalu lintas.

Baca Juga:BULOG Pastikan Harga Beras Stabil, Lebih dari 500 Ribu KPM Sudah Terima Bantuan PanganMonte Equipment Ramaikan IndoFest 2026, Brand Outdoor Asal Bandung Tawarkan Carrier Viral Harga Rp400 Ribuan

Pengendara diminta tetap melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

0 Komentar