Proyek Pasar Cileunyi Rp4,5 M Mandek, Masyarakat Pertanyakan Kelanjutan dan Desak Penjelasan Pemkab Bandung

Proyek Pasar Cileunyi Rp4,5 M Mandek, Masyarakat Pertanyakan Kelanjutan dan Desak Penjelasan Pemkab Bandung
Proyek Pasar Cileunyi Rp4,5 M Mandek, Masyarakat Pertanyakan Kelanjutan dan Desak Penjelasan Pemkab Bandung
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menyoroti proyek revitalisasi Pasar Cileunyi, yang berlokasi di wilayah Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Sampai saat ini pengerjaannya terhenti alias mangkrak.

Kabar terhentinya proyek revitalisasi Pasar Cileunyi ini menimbulkan banyak opini publik, sebab dana yang dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung tergolong besar mencapai Rp4,5 miliar.

Melalui pantauan pada Berdasarkan pantauan, Senin (8/6/2026), terlihat di lokasi proyek tak ada kegiatan. Seng-seng yang menutup lokasi proyek berantakan.

Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Jajaki Kerjasama dengan Kementerian Perkuat Pengelolaan SampahDiduga Korsleting Listrik, isi Rumah Dua Lantai di Cileungsi Bogor Ludes Terbakar

Proyek pembangunan Pasar Cileunyi di lahan Pemkab Bandung itu, baru pemasangan pondasi dan tiang-tiang beton penyangga.

Tidak ada aktivitas para pekerja maupun material bangunan di area proyek revitalisasi Pasar Cileunyi, suasana di area pembangunan yang terhenti itu tampak kosong, dengan dikelilingi seng penghalang yang sebagian sudah rubuh.

Mangkraknya pembangunan revitalisasi Pasar Cileunyi kini banyak dipertanyakan, baik warga Cileunyi, sejumlah tokoh masyarakat dan para pedagang.

“Sudah beberapa bulan proyek pembangunan Pasar Cileunyi ini terhenti entah apa penyebabnya. Yang saya tahu awal 2026 pembangunan dimulai,” kata seorang pedagang, Wawan (50), seorang pedagang di Pasar Sehat Cileunyi.

Hal senada disampaikan oleh tokoh masyarakat Cileunyi yang enggan disebut namanya, mengenai terhentinya proyek pembangunan revitali Pasar Cileunyi di lahan Pemkab Bandung tersebut.

“Jika melihat kondisi proyek revitalisasi Pasar Cileunyi saat ini, dari kasat mata dan saya selaku orang bodo menilai tak layak bangunan yang baru segini bisa menghabiskan anggaran Rp4,5 miliar lebih,” ujarnya.

Menurutnya, karena lahan yang digunakan merupakan tanah milik Pemkab Bandung, maka perlu ada transparansi terkait penggunaan anggaran sebesar Rp4,5 miliar tersebut.

Baca Juga:BULOG Pastikan Harga Beras Stabil, Lebih dari 500 Ribu KPM Sudah Terima Bantuan PanganMonte Equipment Ramaikan IndoFest 2026, Brand Outdoor Asal Bandung Tawarkan Carrier Viral Harga Rp400 Ribuan

Diketahui, proyek revitalisasi anggaran APBD Kabupaten Bandung Rp4,5 miliar itu dikerjakan pihak ketiga oleh CV Sinar Agam Lestari.

Di lokasi terpasang plang proyek dengan tulisan “Pemerintah Kabupaten Bandung, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung.

Dalam plang tersebut juga tertulis, kontrak no 602.1/10/KTR/Rev. Psr. Cileunyi/DPUTR/2025, volume 1 paket, nilai kontrak Rp 4.616.572.858, pelaksana CV Sinar Agam Lestari dan tahun anggaran (TA) APBD 2025.

0 Komentar