Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Berhasil Dibekuk Polisi Setelah Tipu Korbannya Hingga Miliaran Rupiah

JAKARTA – Seorang Polisi gadungan yang mengaku berpangkat komjen, ternyata menjadi modus untuk melakukan penipuan terhadap beberapa orang wanita.

Beberapa korban bahkan mengaku rugi hingga miliaran rupiah karena sudah mempercayai pelaku yang disangkanya Perwira Polisi berpangkat tinggi tersebut.

Merasa tertipu dengan pelaku, salah seorang korbannya seorang ibu rumah tangga dari Cibining Bogor ini melaporkan tindakan pelaku ke Polisi.

Polisi gadungan berpangkat komjen yang berinisial YD tersebut adalah warga Kecamatan Sodong Hilir, Kabupaten Tasikmalaya.

Petugas kemudian menindaklanjuti laporan dari korban berinisial In (34) yang mengalami kerugian karena ditipu oleh pelaku.

Dan pada hari Jumat (1/3/2022), pelaku berhasil ditangkap di Klender, Jakarta Timur.

Tidak hanya itu, pelaku yang merupakan polisi gadungan berpangkat komjem diamankan bersama barang bukti berupa transfer dari Bank BCA.

Penangkapan itu, diawali dari informasi yang diterima Kapolsek Duren Sawit dari Karowabprop Polri bahwa ada seseorang yang berseragam PDU 1 Polri berpangkat Komjen Pol berada di BRI Klender Jakarta Timur.

Menerima laporan itu, kapolsek dan kanit reskrim Polsek Duren Sawit langsung menuju ke BRI Perumnas Klender.

Setibanya di tempat tersebut, ternyata pelaku sudah tidak ada di lokasi dan kabarnya telah berpindah ke kawasan Setia Budi 1, Jakarta Selatan.

Kapolsek kemudian menghubungi korban lainnya yakni F. Dari situ, didapatkan informasi bahwa pelaku ada di Setia Budi.

Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit dan anggota menuju ke lokasi dan langsung dapat diamankan YD.

Saat diamankan, polisi gadungan berpangkat komjen tersebut sedang berpakaian dinas.

Setelah ditanya KTA tidak dapat menunjukan dan pelaku merupakan pelaku penipuan.

Salah satu korbanya adalah In dan F. Total kerugian yang dialami keduanya mencapai Rp1 miliar. Namun terkait penipuan yang dilakukan masih dalam pendalaman lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun radarcirebon.com, Minggu (6/3/2022), Komjen Pol gadungan diserahkan ke Sie Propam Polres Metro Jakarta Timur.

Pelaku kemudian diserahkan ke Bid Propam Polda Metro Jaya. (rc/rit)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan