JABAR EKSPRES – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama aparat penegak hukum, TNI, Polri, dan pemerintah daerah melakukan penertiban bangunan liar serta penegakan hukum atas pendudukan dan pembukaan lahan di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan berlangsung di kawasan Bukit Soeharto, yang mencakup Desa Bakungan, Desa Loa Duri Ulu dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang berada dalam wilayah delineasi IKN.
Tim gabungan terdiri atas Otorita IKN, Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Unsur TNI (Polisi Militer Kodam VI/Mulawarman, Kodim 0906/Kutai Kartanegara, Kodim 0913/Penajam Paser Utara), Unsur kepolisian (Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, Polresta Kawasan IKN, Polres Penajam Paser Utara, Polres Kutai Kartanegara, Polsek Sepaku, dan Polsek Loa Janan).
Baca Juga:Telkomsel Bekali 1.500 Guru dengan AI, Dua Guru Jabar Jadi yang TerbaikSMAN 21 Bandung Rebut Gelar Juara AXIS Nation Cup 2026
Turut terlibat Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Kartanegara dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro, mengatakan penertiban dilakukan terhadap bangunan yang didirikan oleh pihak yang masuk dan menempati kawasan hutan konservasi.
“Kita sekarang ingin melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang digunakan oleh penduduk yang bukan berasal dari wilayah atau ber KTP setempat, baik itu Kutai Kartanegara maupun Penajam Paser Utara, tapi menduduki lokasi ini. Mereka membangun pondok kemudian menanam tanaman-tanaman kebun dan ini sangat dilarang undang-undang kehutanan,” ujar Edgar.
Menurut Edgar, penertiban juga menjadi bagian dari upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, mengatakan penertiban dilakukan bersama aparat penegak hukum dan unsur TNI-Polri untuk menjaga kawasan hutan konservasi.
“Penyidik dari kejaksaan, Satpol PP, kepolisian, dan kami bersama TNI, dalam hal ini Polisi Militer dan Brimob, hari ini datang sebagai satu kesatuan ke hutan konservasi Bukit Soeharto, karena menyelamatkan hutan konservasi adalah tugas kita bersama,” ujar Thomas.
