Meski demikian, penerapannya tetap membutuhkan batasan dan mekanisme hukum yang jelas agar tidak menimbulkan kesewenang-wenangan.
Bagaimana Perlindungan terhadap Pemilik Aset?
Dalam penerapan aturan perampasan aset, perlindungan terhadap pihak yang tidak terlibat dalam tindak pidana juga menjadi hal penting.
Misalnya, terdapat aset yang dimiliki atau dikuasai pihak ketiga yang tidak mengetahui adanya tindak pidana.
Baca Juga:Sanksi Potong Gaji PPPK Penuh dan Paruh Waktu Mulai Diterapkan, Telat atau Lupa Absen Kena Potongan 2 PersenCara Cek NIK KTP Terdeteksi Judol atau Tidak
Dalam kondisi seperti itu, mekanisme hukum perlu memastikan hak pihak ketiga yang beritikad baik tetap terlindungi.
Karena itu, mekanisme perampasan aset idealnya memiliki sejumlah prinsip pengaman, antara lain:
- memiliki dasar hukum yang jelas;
- dilakukan oleh lembaga yang berwenang;
- didukung alat bukti yang memadai;
- mengikuti prosedur hukum;
- memberikan ruang untuk mengajukan keberatan atau pembelaan;
- dilakukan secara proporsional;
- serta melindungi hak pihak ketiga yang beritikad baik.
Pengaturan tersebut penting agar upaya pemulihan aset tidak justru menimbulkan persoalan hukum baru.
UU Perampasan Aset Harus Diawasi
Kewenangan untuk mengejar dan mengambil kembali aset hasil kejahatan memang dapat menjadi instrumen penting dalam pemberantasan tindak pidana bermotif ekonomi.
Namun, semakin besar kewenangan yang diberikan kepada aparat, semakin penting pula mekanisme pengawasan dan kontrol hukum.
Penggunaan kewenangan tersebut harus dapat diuji sehingga tidak berubah menjadi alat untuk membungkam pihak tertentu, melakukan kriminalisasi, atau mengambil aset tanpa dasar hukum yang sah.
Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu memahami bahwa tujuan utama perampasan aset bukanlah mengambil harta seseorang berdasarkan status atau jabatan, melainkan memutus manfaat ekonomi dari hasil tindak pidana dan mendorong pemulihan aset.
Baca Juga:Penasaran Nama Kamu Dipakai Berapa Orang Diseluruh Indonesia? Cek Lewat Fitur IKD Jumlah NamaCek Tarif Listrik PLN September 2026, Ada Kenaikan atau Tidak?
Bukan Soal Siapa Pemiliknya, tetapi Bagaimana Status Asetnya
Perdebatan mengenai UU Perampasan Aset pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan siapa yang dapat dikenai aturan tersebut.
Hal yang lebih penting adalah bagaimana negara menentukan bahwa suatu aset memiliki hubungan dengan tindak pidana, siapa yang berwenang melakukan tindakan hukum, bagaimana proses pembuktiannya, serta bagaimana hak pemilik dan pihak ketiga dilindungi.
Jika dirancang dengan batasan yang jelas dan pengawasan yang kuat, perampasan aset dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pemberantasan kejahatan dan pemulihan hasil tindak pidana.
