Data Desil Tak Akurat, Bantuan Warga Miskin Bandung Terancam Hilang

data desil
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono.
0 Komentar

BANDUNG – Ribuan warga miskin Kota Bandung terancam kehilangan bantuan sosial. Penyebabnya, data desil yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial banyak yang tidak akurat. Akibatnya, warga yang seharusnya masih berhak menerima bantuan justru tercatat sebagai kelompok mampu. Mereka terancam kehilangan hak atas program-program perlindungan sosial hanya karena klasifikasi yang keliru.

Kondisi inilah yang mendorong Komisi IV DPRD Kota Bandung bergerak cepat. Usai Rapat Kerja bersama Dinas Sosial dan Tim Naskah Akademik di Ruang Rapat Komisi IV, Jumat (4/9/2025), Ketua Komisi IV Iman Lestariyono menyatakan bahwa Raperda inisiatif penanggulangan kemiskinan harus segera disiapkan. Perda yang berlaku sejak 2020 sudah tidak lagi mampu menjawab situasi terkini. “Sebenarnya Perda Penanggulangan Kemiskinan sudah ada sejak 2020. Udah enam tahun berlalu. Untuk Raperda inisiatif yang saat ini, kita menyoroti nomenklatur yang sudah berubah. Kemudian juga ada kondisi-kondisi di lapangan yang harus menjadi muatan lokal,” ujar Iman saat ditemui Jabar Ekspres usai rapat.

Dulu, data kesejahteraan memakai sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Kini pemerintah pusat menerapkan sistem desil, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Desil 1 dan 2 dikategorikan sebagai miskin ekstrem. Semakin tinggi angka desil, semakin dianggap mampu secara ekonomi. Parameter yang digunakan meliputi penghasilan, jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, hingga kondisi rumah. Namun di lapangan, sistem ini sering kali tidak mencerminkan kenyataan.

Baca Juga:Sewa Mobil Jogja Makin Gampang, Mulai Rp250 Ribu Sehari Tanpa Biaya TersembunyiHarpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lebih Dekat untuk Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan Pekerja

“Ada yang sudah berdesil, ada juga yang belum. Ada yang sesuai, banyak juga yang enggak sesuai. Tukang celok bisa masuk desil 8 atau bahkan desil 10. Ini berarti proses verifikasinya belum tepat. Jadi PR pemerintah, pusat juga,” kata Iman.

Data desil di Kota Bandung saat ini sudah mencapai sekitar 90 persen. Tahun lalu masih tersisa margin error sekitar 18 persen. Kebijakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) masih memerlukan update dan verifikasi ulang di tingkat masyarakat. “Mudah-mudahan segera, karena kalau enggak yang dirugikan masyarakat,” tegasnya.

Masalahnya, desil kini menjadi dasar utama kebijakan bantuan. Warga yang masuk desil 1 hingga 5 masih berpeluang mendapatkan bantuan. Namun begitu seseorang tercatat di atas desil 5, hak atas bantuan otomatis hilang, meskipun kondisinya masih sangat rentan. “Kalau dia sudah dianggap di luar desil 1–5, berarti enggak dapat lagi bantuan, walaupun rentan dengan risiko kemiskinan. Makanya kita dorong dulu. Apakah betul dia di desil tersebut? Kalau tidak, ya kita bantu. Kita advokasi untuk sanggah desil,” jelas Iman.

0 Komentar