JABAR EKSPRES – Tarif listrik PLN September 2026 dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Tarif yang berlaku pada September merupakan bagian dari kebijakan tarif tenaga listrik untuk Triwulan III 2026 yang mencakup periode Juli, Agustus, hingga September.
Dengan keputusan tersebut, pelanggan PLN tidak perlu khawatir menghadapi kenaikan tarif listrik pada September 2026.
Pemerintah mempertahankan tarif listrik dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta upaya menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga:Update Korban Banjir Bandang Nepal, 903 Orang Tewas 4.247 Masih HilangDetik-Detik Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan Bupati
Kebijakan tarif listrik tersebut mengacu pada ketentuan penyesuaian tarif tenaga listrik yang dilakukan secara berkala.
Dalam prosesnya, terdapat sejumlah indikator ekonomi yang menjadi pertimbangan, seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).
Perhitungan berdasarkan sejumlah indikator tersebut kemudian disampaikan oleh direksi PT PLN kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bahan pertimbangan penyesuaian tarif.
Tarif Listrik PLN September 2026 Tidak Naik
Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan. Keputusan tersebut berlaku untuk pelanggan listrik bersubsidi maupun nonsubsidi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan mempertahankan tarif listrik dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung stabilitas perekonomian, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha.
“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Dengan demikian, tarif yang berlaku pada Juli dan Agustus juga tetap digunakan pada September 2026.
Baca Juga:Catat! Berikut Prediksi Jadwal Peluncuran GTA VI untuk PCVideo Viral Karyawati Indomaret Ramai Dicari, Rekaman 7 Menit Ternyata ini Isinya
Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar layanan listrik tetap terjangkau sekaligus mendukung keberlanjutan sektor ketenagalistrikan.
Daftar Tarif Listrik PLN September 2026
Berdasarkan dokumen Penetapan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode Juli-September 2026, berikut tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi:
- Golongan R-1/TR 900 VA-RTM: Rp 1.352,00/kWh.
- Golongan R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh.
- Golongan R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh.
- Golongan R-2/TR 3.500 VA s.d. 5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh.
- Golongan R-3/TR,TM 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh.
- Golongan B-2/TR 6.600 VA s.d. 200 kVa: Rp 1.444,70/kWh.
- Golongan B-3/TM, TT di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh.
- Golongan I-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh.
- Golongan I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74/kWh.
- Golongan P-1/TR 6.600 VA s.d. 200 kVA: Rp 1.699,53/kWh.
- Golongan P-2/TM di atas 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh.
- Golongan P-3/TR: Rp 1.699,53/kWh.
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52/kWh
