JABAR EKSPRES – Kepastian lahan menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam menjaga keberlanjutan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 11.
Pasalnya, lahan yang selama ini digunakan di Kecamatan Cisarua masa sewanya telah berakhir.
Wakil Ketua DPRD KBB, Dadan Supardan, meminta Pemkab Bandung Barat segera menentukan lokasi permanen untuk Sekolah Rakyat.
Baca Juga:Masih Gunakan Aset KONI, Sekolah Rakyat Kabupaten Bandung Butuh Penguatan Sarana dan PrasaranaKolaborasi Kemensos-Kemenpar Perluas Akses Pendidikan, Lulusan Sekolah Rakyat Berpeluang Kuliah Gratis di Polt
“Persoalan lahan tidak boleh berdampak terhadap keberlangsungan pendidikan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu,” ujar Dadan saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2026).
Sebelumnya, pada Jumat (14/8/2026), Dadan bersama anggota DPRD KBB lainnya mengikuti secara virtual Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI dari Gedung DPRD KBB.
Menurutnya, perhatian Presiden terhadap program Sekolah Rakyat seharusnya menjadi momentum bagi Pemkab Bandung Barat untuk mempercepat penyelesaian persoalan, khususnya terkait kepastian lokasi sekolah.
“Jangan sampai persoalan lahan mengganggu kegiatan belajar anak-anak. Sekolahnya harus tetap berjalan, sementara pemerintah daerah menyelesaikan persoalan untuk lokasi permanennya,” kata Dadan.
Ia menilai, Sekolah Rakyat bukan sekadar program pendidikan, melainkan bagian dari upaya pemerintah memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan program tersebut berjalan secara berkelanjutan. Salah satunya dengan menyiapkan lahan yang layak dan memiliki kepastian untuk pembangunan fasilitas permanen.
“Ini program nasional yang harus kita dukung bersama. Pemerintah daerah jangan hanya melihat persoalan lahannya, tetapi juga bagaimana pendidikan anak-anak ini tetap terjamin,” ujarnya.
Baca Juga:Wakil Menteri Sosial Terima Usulan Perluasan Lahan Sekolah Rakyat Kota BanjarGedung Hampir Rampung, Pemkab Bogor Tetapkan 270 Siswa Sekolah Rakyat Jasinga
Dadan menegaskan, berakhirnya masa sewa lahan di Cisarua tidak boleh menjadi alasan kegiatan pendidikan di Sekolah Rakyat terhenti. Pemkab Bandung Barat perlu menyiapkan skema transisi sembari menentukan lokasi permanen.
“Yang paling penting anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikannya. Jangan sampai karena belum ada kepastian tempat, proses belajar mereka ikut berhenti,” tegasnya.
Ia berharap Pemkab Bandung Barat segera menentukan titik pembangunan Sekolah Rakyat yang memiliki kepastian jangka panjang. Langkah tersebut dinilai penting agar program yang menyasar masyarakat kurang mampu itu tidak berjalan secara sementara.
