JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi menetapkan 270 calon siswa Sekolah Rakyat Jasinga yang akan mengikuti tahun ajaran 2026.
Seluruh peserta didik berasal dari keluarga kategori desil 1 dan desil 2, yakni kelompok miskin dan miskin ekstrem, yang telah melalui proses penjangkauan serta verifikasi langsung di lapangan.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Andri Frasista, mengatakan penetapan calon siswa dilakukan melalui rapat pleno setelah seluruh peserta dipastikan memenuhi persyaratan program Sekolah Rakyat yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga:Dipulangkan karena Kenakalan, 8 Siswa SMP di Tasikmalaya Menolak Pindah SekolahPemkab Tasikmalaya Siap Dukung Sekolah Alam Hayati, DPUTRLH Buka Peluang Kolaborasi hingga Pendanaan
“Sekolah Rakyat Jasinga mendapat kuota dari kemensos 270 siswa, terdiri atas 30 siswa SD, 120 siswa SMP, dan 120 siswa SMA, pendamping PKH, TKSK, dan ASN dari sentra Kemensos mendatangi langsung keluarga calon siswa untuk memastikan mereka benar-benar memenuhi kriteria dan bersedia mengikuti pendidikan berasrama,” ujar Andri, Kamis (16/
Andri menjelaskan, seluruh siswa nantinya akan menjalani pendidikan dengan konsep boarding school atau sekolah berasrama. Selama mengikuti pendidikan, para siswa akan tinggal di asrama yang telah disiapkan pemerintah.
Menurutnya, seluruh kebutuhan dasar peserta didik juga akan dipenuhi agar mereka dapat mengikuti proses belajar tanpa terbebani persoalan biaya.
“Mereka disiapkan semuanya oleh pemerintah. Seragam, alat tulis, hingga tempat tinggal sudah disediakan, sehingga anak-anak bisa fokus belajar,” katanya.
Ia menambahkan, para calon siswa yang telah ditetapkan berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bogor dan telah lolos seluruh tahapan seleksi administrasi maupun verifikasi lapangan.
Sementara itu, pembangunan gedung Sekolah Rakyat Jasinga saat ini hampir selesai. Progres pembangunan telah mencapai sekitar 90 persen dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
