JABAR EKSPRES – Penanganan ruas Jalan Haurpapak di Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, terus diupayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang. Namun, upaya tersebut tidak berhenti pada perbaikan sementara.
Pasalnya, setelah tiga kali diperbaiki dengan anggaran mencapai miliaran rupiah, ruas Jalan Haurpapak kembali mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut secara permanen, Pemkab Sumedang menyiapkan langkah dengan memindahkan trase jalan ke lahan milik Perhutani.
Baca Juga:Rachmat Irianto, Wajah Manusiawi Persebaya JuaraPemkab Tasikmalaya Kebut Perbaikan Jalan, Warga Diminta Ikut Menjaga agar Tak Cepat Rusak
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, Jalan Haurpapak memiliki persoalan geologis yang cukup serius. Tanah di kawasan tersebut terus bergerak sehingga badan jalan yang telah diperbaiki kembali bergeser dan mengalami amblas.
“Sudah tiga kali kami melakukan perbaikan Jalan Haurpapak di Kecamatan Surian dan menelan biaya miliaran rupiah. Hanya saja, kondisi tanah di jalan tersebut labil dan terus mengalami pergerakan. Setiap kali dibangun, jalannya bergeser, amblas dan berpindah-pindah lagi,” kata Dony, Minggu (9/8/2026).
Menurut Dony, kondisi tersebut membuat pemerintah tidak bisa terus mengandalkan perbaikan pada trase jalan yang sama.
Berdasarkan hasil penelitian dan kajian, apabila jalan tetap dibangun di lokasi tersebut, kerusakan berpotensi terus berulang karena faktor pergerakan tanah.
“Karena itu, untuk tahun ini kami akan mengupayakan pemindahan ruas jalan ke lahan Perhutani,” jelasnya.
“Hasil penelitian menunjukkan kalau tetap dibangun di tempat yang sama, jalan akan kembali amblas karena ada pergerakan tanah,” lanjut Dony.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkab Sumedang telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Kehutanan agar dapat menggunakan lahan kehutanan sebagai trase baru Jalan Haurpapak.
Baca Juga:193 Warga Tasikmalaya Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Anggaran Capai Rp3,86 MiliarKorban Kebakaran Sodonghilir Mulai Terima Bantuan Darurat, Delapan Rumah Rusak Berat
Dony menyebutkan, proses pengajuan tersebut telah berlangsung lebih dari satu tahun. Pemkab Sumedang juga kembali mendatangi kementerian untuk mempercepat proses dan memastikan rencana pemindahan trase dapat segera direalisasikan.
“Sudah lebih dari satu tahun kami mengajukan ke Kementerian Kehutanan. Kami juga sudah datang kembali ke kementerian untuk menyampaikan dan memperkuat pengajuan penggunaan trase jalan yang baru,” ujar Dony.
“Sekarang kami masih menunggu prosesnya,” tambahnya.
Dony menegaskan, Pemkab Sumedang tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Sambil menunggu proses perizinan penggunaan lahan untuk trase baru, pemerintah daerah tetap melakukan penanganan di sejumlah titik jalan yang mengalami amblas.
