Tindak Lanjut Surat dari Ditjenpas, Lapas Sukamiskin Bandung Sisir Barang hingga Fasilitas di Kamar Hunian

Ist. Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung. Dok. Jabar Ekspres.
Ist. Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung. Dok. Jabar Ekspres.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin Bandung, kini mulai melakukan penyisiran hingga penertiban terhadap barang serta fasilitas pada kamar hunian.

Hal ini menurut Kalapas Sukamiskin Bandung Nanank Syamsudin, dilakuan sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nomor PAS-PK.09.02-1734 tanggal 24 September 2026, tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian.

Nanank menyebut, sasaran dari surat tersebut yakni penertiban terhadap berbagai fasilitas yang dikategorikan mewah.

Baca Juga:QRIS Berpotensi Jadi Rekam Jejak UMKM untuk Buka Akses PembiayaanStandar Ekspor Jadi Kunci UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

“Kita menertibkan fasilitas-fasilitas umum saja yang mungkin asumsinya terlalu mewah, kita akan tertibkan. Sebetulnya kalau ukuran mewah relatif. Contohnya ruangan ada wood panelnya, (itu) kita copot,” ujarnya, Selasa, (29/9).

Nanank mengungkapkan wood panel tersebut terpasang di bagian kantin lapas. Namun begitu untuk di kamar hunian yang digunakan narapidana (napi), ia menyebut tidak ditemukan adanya barang atau benda yang dikategorikan mewah.

“Kalau AC ada di beberapa ruangan, itu untuk fasilitas umum, itu pun kita juga copot. (Jadi) Tidak ada yang terlalu mencolok, artinya yang menjadi pandangan publik yang diasumsikan mewah, enggak ada,” katanya

Meski begitu, Nanank menuturkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyisiran serta penertiban terhadap seluruh barang yang dikategorikan mewah di dalam Lapas Sukamiskin Bandung.

“Ini kita proses untuk penertiban semua layanan, dari semua layanan kunjungan sampai dengan fasilitas-fasilitas. Kita lakukan penertiban semua (kalau untuk AC di Kamar Hunian) enggak ada, karena di sini itu (bangunannya) Belanda, konsepnya sudah sangat luar biasa, jadi bangunannya itu tanpa AC pun sudah dingin,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Ombudsman RI sebelumnya berhasil menemukan sejumlah fasilitas mewah di Lapas IIA Cibinong dalam kegiatan Inspeksi mendadaknya atau sidak pada beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan sidak tersebut, petugas Ombudsman RI berhasil menemukan adanya kamar khusus lengkap dengan fasilitas mewah seperti sofa, penyejuk ruangan atau AC, hingga televisi, serta kulkas yang digunakan oleh napi. Sehingga temuan tersebut, sontak, kini tekah menimbulkan perhatian publik .(San).

0 Komentar