JABAR EKSPRES – Rencana peningkatan penyertaan modal dasar PT BIJB Kertajati sejengkal mendapat lampu hijau. Sejumlah Fraksi di DPRD Jawa Barat setuju untuk membahas Raperda terkait BUMD itu.
Raperda yang dimaksud adalah Perubahan Kedua Perda No 22 tahun 2013 tentang pembentukan BUMD itu. Kaitannya juga nanti rencana penambahan modal dasarnya.
Fraksi PAN DPRD Jawa Barat setuju bahwa raperda itu dibahas lebih lanjut, yang diungkapkan Wakil Ketua Fraksi Toto Suharto dalam Paripurna Senin (28/9).
Baca Juga:BIJB Kertajati Jadi Alternatif Penerbangan Buntut Erupsi Anak KrakatauBandara Kertajati Siap Jadi Alternatif Penerbangan Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Ia menguraikan, BIJB merupakan aset strategis daerah dan nasional. Kondisi saat ini perlu penguatan struktur hukum hingga tata kelola.
“Kondisi kini perlu penguatan, BIJB juga untuk motor penggerak ekonomi khususnya wilayah Jawa Barat bagian timur,” cetusnya.
Toto melanjutkan, rencana besarnya berkaitan dengan usulan revisi Perda kali ini adalah penyesuaian bentuk perusahaan dan termasuk nanti peningkatan modal dasar. Dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp 8 triliun.
Fraksi PAN mendukung rencana itu tapi juga mengingatkan agar memperhatikan dampaknya ke masyarakat. “Kami harap ada integrasi kawasan dan menunjang ekonomi lokal,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Biro BIA Deny Hermawan menambahkan, langkah itu juga bagian dari penguatan BIJB Kertajati.
“Nanti ada peningkatan modal dasar dari Rp 2,5 triliun jadi Rp 8 triliun. Salah satunya dalam bentuk tanah,” cetusnya, Selasa (29/9).
Deny melanjutkan, perda terkait peningkatan modal dasar perlu ditetapkan lebih dulu. Itu menjadi dasar nantinya tambahan kucuran modalnya. (son)
