JABAR EKSPRES – Nama Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, kembali dikaitkan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp3 miliar.
Sejumlah akun media sosial mengunggah narasi yang mengaitkan Erwan Setiawan dengan dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Erwan Setiawan, Jandri Ginting, menyesalkan kembali munculnya unggahan dari sejumlah akun media sosial yang dinilainya menggiring opini publik.
Baca Juga:Milangkala ke-394 Kabupaten Tasikmalaya Hadirkan Puluhan Agenda, Puncak Perayaan Digelar 24–26 Juli 2026Pemkab Tasikmalaya Ajak Semua Elemen Wujudkan Zero Stunting, Tekankan Pencegahan Agar Tak Ada Kasus Baru
“Hari ini sudah mulai kembali pemberitaan di media sosial terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Sherly Ingga Setiawati yang mengaku sebagai staf ahli Pak Erwan. Kami sebagai kuasa hukum menyesalkan pemberitaan itu,” katanya, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Jandri, narasi yang beredar seolah-olah menggambarkan Erwan Setiawan menerima atau mengembalikan uang kepada pihak tertentu, padahal hal itu, menurutnya, tidak pernah terjadi.
Ia menjelaskan, sejak awal kliennya tidak mengetahui adanya transaksi tersebut dan tidak pernah menerima aliran dana dari pelapor, Andri Somantri.
Jandri mengatakan, dana yang sempat diterima justru masuk ke rekening Daffa, putra Erwan Setiawan, dan dana tersebut telah dikembalikan.
“Dari awal kita sudah katakan tidak ada sedikit pun aliran dana dari Andri kepada Pak Erwan. Melainkan kepada saudara Daffa, anak Pak Erwan. Dan itu pun sudah dikembalikan,” jelas Jandri.
Jandri juga mempertanyakan narasi yang menyebut uang sebesar Rp850 juta dikembalikan oleh ayah Erwan Setiawan, H. Umuh Muchtar, kepada Sherly Ingga Setiawati. Menurutnya, tudingan tersebut harus disertai bukti yang jelas.
“Kalau dikatakan Pak Erwan mengembalikan Rp850 juta yang dibayarkan ayahnya kepada Sherly, ada enggak buktinya?,” ujar Jandri.
Baca Juga:SPP Sekolah Negeri Hanya Fatamorgana, Jabar Mampu Gratiskan Hingga Swasta!Kekeringan Kian Meluas, Dari Perkampungan hingga Kawasan Perkotaan Tasikmalaya Mulai Krisis Air Bersih
Diketahui, perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana talangan senilai Rp3 miliar telah bergulir sekitar tujuh bulan dan hingga kini masih dalam penanganan Polda Jawa Barat.
Kasus tersebut kembali menjadi perhatian setelah akun Instagram @gianluigich mengunggah narasi mengenai kronologi dugaan pinjaman dana pada Jumat (24/7/2026). Dalam unggahan itu, nama Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan beserta keluarganya ikut disebut.
Jandri juga menyoroti kembali munculnya unggahan dari sejumlah akun media sosial yang mengaitkan nama Umuh Muchtar dalam perkara tersebut.
