“Hari ini ada influencer yang mungkin disewa untuk kembali mengangkat pemberitaan ini dengan menyebut uang itu berasal dari ayah Pak Erwan, Pak Haji Umuh. Ada tidak buktinya?” ucapnya.
Menurut Jandri, apabila benar terdapat uang yang diterima Sherly, hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Erwan Setiawan.
“Kalaupun ada uang yang dikembalikan kepada Sherly, kami tidak mengetahuinya. Kalau ditanya mengapa uang itu dikembalikan kepada Sherly, memang ada aliran dana dari Andri kepada Pak Erwan? Yang meminjam uang kepada Andri adalah Sherly,” paparnya.
Baca Juga:Milangkala ke-394 Kabupaten Tasikmalaya Hadirkan Puluhan Agenda, Puncak Perayaan Digelar 24–26 Juli 2026Pemkab Tasikmalaya Ajak Semua Elemen Wujudkan Zero Stunting, Tekankan Pencegahan Agar Tak Ada Kasus Baru
Ia menegaskan, berdasarkan fakta yang diketahuinya, pihak yang melakukan peminjaman dana kepada Andri Somantri adalah Sherly Ingga Setiawati, bukan Erwan Setiawan.
“Berdasarkan fakta yang kami ketahui, pihak yang melakukan peminjaman dana kepada Andri Somantri adalah Sherly Ingga Setiawati, bukan Erwan Setiawan,” pungkasnya. (Bas)
