Jalan Ciamis-Tasikmalaya Dilebarkan Sepanjang 6,71 Kilometer, Pengerjaan Dibagi Dua Segmen

Jalan Ciamis-Tasikmalaya Dilebarkan Sepanjang 6,71 Kilometer, Pengerjaan Dibagi Dua Segmen 
Salah satu ruas jalan Provinsi tengah diperbaiki tahun lalu. Tahun ini, Pemprov Jabar melebarkan jalan Ciamis-Tasikmalaya tepatnya di Simpang Tiga Pamoyanan–Suryalaya–Warudoyong sepanjang sepanjang 6,71 Kilometer. (Istimewa/jabarprov)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang tengah gencar melaksanakan proyek strategis pelebaran ruas jalan yang menghubungkan dua wilayah penting di Priangan Timur, yakni Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.

Proyek yang terletak di jalur Simpang Tiga Pamoyanan–Suryalaya–Warudoyong ini dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak akan infrastruktur yang memadai seiring dengan meningkatnya volume kendaraan dan aktivitas ekonomi antar daerah.

Pelebaran jalan ini merupakan langkah konkret untuk membenahi konektivitas yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat serta distribusi logistik dari sentra pertanian, perkotaan, hingga kawasan wisata religi di Suryalaya.

Baca Juga:Soal Jalan Desa Cibongas, Kadis PUTRLH Tasikmalaya: CCO Harus Lewat Kajian TeknisUsai Blokade Jalan dan Bakar Ban, Bupati Temui Warga dan Pastikan Ruas Cibongas Masuk CCO

Disadur dari laman Bappenda Jabar, pekerjaan fisik di lapangan telah dimulai dan menyasar ruas jalan dengan total panjang mencapai 6.710 meter atau setara dengan 6,71 kilometer.

Mengingat panjangnya lintasan yang menjadi sasaran, proyek ini dibagi menjadi dua segmen pengerjaan agar proses konstruksi dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran sesuai dengan kondisi geografis serta tingkat kerusakan jalan di masing-masing titik.

Dengan pendekatan bertahap ini, pemerintah berharap tidak terjadi hambatan signifikan terhadap arus lalu lintas harian yang melintasi jalur tersebut, mengingat koridor ini merupakan urat nadi penghubung antara pusat Kota Tasikmalaya dengan kawasan Ciamis serta beberapa kecamatan di antaranya.

Nilai investasi yang digelontorkan untuk proyek infrastruktur ini tergolong cukup besar, yakni mencapai Rp50.899.816.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat.

Dengan nilai kontrak sebesar itu, pemerintah menargetkan pengerjaan dapat rampung dalam kurun waktu 270 hari kalender, yang berarti jika tidak ada kendala cuaca atau hambatan teknis lainnya, pelebaran jalan ini ditargetkan telah dapat dinikmati masyarakat pada pertengahan tahun depan.

Durasi yang cukup panjang ini dimanfaatkan untuk memastikan setiap lapisan pengerjaan dilakukan dengan standar kualitas tinggi, mulai dari pengerasan dasar hingga lapisan akhir aspal yang tahan terhadap beban kendaraan berat.

Yang menarik dari proyek ini adalah cakupan pekerjaannya yang tidak hanya terbatas pada pelebaran badan jalan semata. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa pembangunan ini bersifat holistik dengan memasukkan tiga komponen utama dalam satu paket pengerjaan.

0 Komentar